Rumah Guru Penyimpan Miras di Garut Digerebek Polisi

Pemilik rumah, Edi Mulyadi mengaku ratusan miras itu titipan kakaknya.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mar 2015, 18:25 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2015, 18:25 WIB
(Lip6 Siang) Kilas-Indonesia-150331
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Garut - 250 bangunan di bantaran Kali Karang Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ‎dibongkar paksa petugas Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (31/3/2015).

Para warga yang sudah belasan tahun tinggal di kawasan ini hanya bisa pasrah. Pembongkaran dijaga ketat puluhan polisi bersenjata lengkap.

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, pembangunan Masjid Ahmadiyah dihentikan paksa dan disegel petugas Satpol PP setempat. Hal itu dilakukan karena tidak memiliki izin. Jamaah Ahmadiyah yang menyaksikan penyegelan tak kuasa menahan tangis. Seorang ibu bahkan jatuh pingsan. Selain untuk salat, masjid juga biasa digunakan untuk anak-anak belajar mengaji.

Sebuah rumah milik seorang guru yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) digerebek polisi dari Polres Garut, Jawa Barat. Pemilik rumah, Edi Mulyadi, mengaku ratusan miras itu titipan kakaknya. Penggerebekan ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Garut bebas dari miras.

Sementara itu, para petani, polisi, dan tentara bergotong-royong membasmi hama tikus di lahan pertanian warga di Desa Kebon Dalem, Jombang, Jawa Timur. Perburuan dilakukan dengan melakukan pengasapan belerang. Pada panen sebelumnya para petani merugi karena padi mereka diserang hama tikus. (Vra)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya