Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan kepengurusannya yang dipimpinnya merupakan yang sah untuk ikut Pilkada 2015 mendatang. Hal itu sudah dijelaskan oleh KPU saat rapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu.
"Apa yang diputuskan KPU, yang menyatakan bahwa yang akan mendaftarkan ‎di Pilkada 2015 ini adalah DPP Golkar yang ikut pemilu 2014, yang ketua umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjennya Idrus Marham," kata ‎Ical di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
"Kan sudah jelas dalam rapat bersama Komisi II berdasarkan hasil keputusan sela PTUN, maka yang jalankan itu hasil Munas Bali 2009-2015," imbuh dia.
Ical menuturkan hal tersebut akan ia jelaskan ulang oleh KPU di depan 34 Ketua DPD I Golkar se-Indonesia. Tujuannya agar akar rumput tidak terpengaruh dengan kisruh dualisme kepengurusan dan fokus dalam pemenangan Pilkada 2015 mendatang.
"Untuk pilkada seperti keputusan KPU dengan rapat Komisi II akan dilaksanakan DPP Golkar hasil Munas 2009-2015. Jadi tenang saja, jalankan tugas sebaiknya," tegas Ical.
Dalam rapat konsolidasi ini, Ical juga akan memberitahukan perkembangan terkini atas laporan pada Bareskrim‎ Polri dan menjelaskan tentang keputusan sela hasil PTUN. "Kita beritahu agar mereka tenang dan jalankan tugas dengan baik," tandas Ical.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono menegaskan Golkar dapat ikut serta dalam pilkada serentak di bawah kepemimpinannya.
"Dengan demikian, secara legal formal Partai Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak yang pendaftarannya dimulai pada Juni 2015 dengan kewenangan kepemimpinan kami," ucap Agung Laksono saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin 23 Maret lalu.
Sementara itu, saat ditanya Golkar kubu mana yang akan mengikuti pilkada, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak memberikan jawaban secara gamblang. Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) yang ia keluarkan sudah memberikan kejelasan tentang kepengurusan Golkar mana yang akan ikut pilkada. SK tersebut berisi bahwa kubu Agung Laksono yang berhak melanjutkan kepengurusan Golkar namun tetap harus merangkul kubu Aburizal Bakrie.
"Kalau dari segi kepastian hukum, keputusan saya terlepas puas atau tidak puas, Golkar menjadi jelas. Golkar bisa mengajukan perencanaan pilkada," kata Yasona usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 5 April lalu.
Yasonna pun menyarankan agar Partai Golkar baik itu kubu Agung Laksono ataupun Aburizal Bakrie dapat duduk bersama menyelesaikan konflik internal partai. Hal ini guna mempersiapkan ajang pilkada yang akan digelar dalam waktu dekat. "Idealnya kan yang paling baik kedua belah pihak duduk bersama. Sekarang pun masih mungkin. Karena ada hajatan besar bagi parpol, pilkada. Jadi duduk lah supaya ini bisa terselesaikan dengan baik," tandas Yasonna. (Riz)