Liputan6.com, Jakarta - Ditetapkannya kepengurusan resmi Partai Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menghadirkan titik terang bagi masa depan partai berlambang pohon beringin tersebut. Salah satunya soal keikutsertaan Golkar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini.
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyatakan, keputusan Menkumham dapat memudahkan dirinya mengambil keputusan strategis partai secara legal. Dia juga memastikan Golkar dapat ikut serta dalam pilkada serentak.
"Dengan demikian, secara legal formal Partai Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak yang pendaftarannya dimulai pada Juni 2015 dengan kewenangan kepemimpinan kami," ucap Agung Laksono saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (23/3/2015).
Agung juga memastikan akan menggelar serangkaian konsolidasi internal. Konsolidasi ini dengan cara menyelenggarakan musyawarah-musyawarah daerah se-Indonesia.
"Penyelenggaraan musyawarah daerah ini dilakukan karena memang sebagian besar DPD Partai Golkar telah berakhir masa baktinya," jelas dia.
Mantan Menko Kesra itu memastikan tidak akan memecat kader yang berasal dari kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Tak terkecuali saat musyawarah daerah.
"Kalau nanti yang lama terpilih lagi tidak apa-apa. Kalau ada yang baru juga bagus. Nanti juga akan diatur batas waktu menjabat misalnya 2 periode agar ada regenerasi, penyegaran," pungkas Agung Laksono.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna resmi menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol, Jakarta. SK itu diterbitkannya pada hari ini.
"Sudah, SKÂ Golkar (sudah dikeluarkan) itu per hari ini," ujar Yasonna Laoly di Hotel Century, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Yasonna menerangkan, penerbitan SK tersebut juga sudah dilaporkannya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden pun mendukung segala keputusan yang diambil lembaganya. (Ans/Mut)
Agung Laksono: Secara Legal Golkar Bisa Ikut Pilkada Serentak
Agung Laksono menyatakan, keputusan Menkumham dapat memudahkan dirinya mengambil keputusan strategis Partai Golkar secara legal.
diperbarui 23 Mar 2015, 19:34 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 19:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Negara G20 Sepakat Akan Pajaki Orang-orang Super Kaya
Puluhan Ulama hingga Habaib Imbau Polresta Malang Kota Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Bertemu MBZ, Prabowo Apresiasi Inisiatif Pelibatan Indonesia untuk Misi Kemanusiaan Gaza
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Top 3 Islami: Waktu Terbaik Sholat Taubat dan Doa Setelahnya, Cara Unik Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk
Ini Alasan Investasi Properti di Tangerang Masih Menjanjikan
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan