Isu Kapolri Usai, Golkar Agung Bakal Gulirkan Hak Angket Lapindo

Angket itu untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait masalah kemanusiaan yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur itu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Apr 2015, 21:52 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 21:52 WIB
Pernyataan Kubu Agung Laksono Terkait Putusan Menkumham
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono‎ pernah menyatakan akan menggalang hak angket terkait masalah lumpur Lapindo. Angket itu untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait masalah kemanusiaan yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur itu.

"Memang kita rencanakan ke arah angket itu ada ya," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Bowo Sidik Pangarso‎ ‎kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Namun demikian, anggota Komisi ‎VII DPR itu menuturkan, hingga kini pihaknya masih belum membahas kelanjutan pengguliran hak angket tersebut.

"Itu belum dibahas lebih lanjut, sementara ini kita masih tidak akan manuver ke mana-mana. Tapi ya ke arah (pengguliran hak angket Lapindo) ada ya," tutur dia.

Hal itu dilakukan pihaknya tak lain untuk menghormati putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam putusan itu, PTUN meminta  pengesahan Surat Keputusan (SK) Menkumham terhadap kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono ditunda.

Namun begitu, Bowo Sidik mengaku belum tahu kapan pengguliran hak angket itu akan dimulai. Saat ini, skala prioritas Fraksi Golkar kubu Agung Laksono di DPR adalah agenda nasional yang saat ini lebih substantif.

"Kita ingin selesaikan dulu isu-isu terkini seperti Kapolri," tandas Bowo Sidik.

Tak Khawatir

Menanggapi hal tersebut, Golkar kubu Aburizal Bakrie mengaku tak khawatir. Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo justru balik bertanya soal kedudukan kubu Agung di Fraksi Golkar di DPR.

"Soal rencana mereka menggulirkan hak angket Lapindo, kita tidak khawatir. Anggap angin lalu saja. Lagi pula memang kubu Agung sudah punya fraksi di DPR?" ‎kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Bahkan, anggota Komisi III DPR itu justru meledek kubu Agung Laksono, karena saat meminta perombakan fraksi di rapat paripurna belum mendapat tanggapan dari pimpinan DPR. "Seingat saya Fraksi Partai Golkar Perjuangan belum diresmikan di sidang paripurna," ujar Bamsoet. (Ali/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya