Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Kapal MV Hai Fa, Chankid melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti ke Bareskrim Polri. Chankid melaporkan Susi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Mengenai hal itu, Susi mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti baru untuk menjerat Kapal MV Hai Fa yang dianggap ilegal. Bukti itu dikumpulkan Susi untuk menangkal upaya Chankid yang mempolisikannya.
"Ada bukti baru. Banyak," ujar Susi di kantor Kementerian KP, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Namun demikian, bos salah satu maskapai penerbangan itu enggan merinci detil apa saja bukti baru yang sudah dikumpulkan. "Rahasia lah. Nanti kalau saya kasih tahu mereka malah siap-siap," ujar Susi.
Menurut Susi, tanpa bukti-bukti baru pun seharusnya Pengadilan Negeri Ambon sudah bisa menjerat Kapal MV Hai Fa dan menyatakannya ilegal. Apalagi Kapal MV Hai Fa sudah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran untuk memuluskan rencana mengeruk kekayaan di perairan Indonesia.
Misalnya, lanjut Susi, agar lolos dari intaian petugas keamanan di laut, kapal tersebut beberapa kali sengaja mematikan transponder atau pemancar sinyal saat hendak beraksi di perairan.
Tak sampai di situ, Kapal MV Hai Fa juga tidak mengantongi Surat Laik Operasi (SLO) melaut di perairan Indonesia dari KKP. Mereka juga terbukti menangkap ikan hiu martil, kulit buaya, dan tanduk rusa yang kategorinya dilarang.
"Keluar masuk Indonesia sudah 7 kali tanpa izin. Mereka angkut ikan yang dilarang. Kami juga punya saksi-saksi yang menyaksikan kecurangan mereka. Mereka juga bawa miras," ujar Susi. (Ado)
Soal Kapal MV Hai Fa, Menteri Susi Mengaku Punya Bukti Baru
Menurut Susi, tanpa bukti-bukti baru pun seharusnya Pengadilan Negeri Ambon sudah bisa menjerat Kapal MV Hai Fa dan menyatakannya ilegal.
Diperbarui 15 Apr 2015, 00:36 WIBDiterbitkan 15 Apr 2015, 00:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Yaman U17: Menang Telak, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?
Jalan Terbentang untuk Pendatang Jakarta
Barang Indonesia Masuk AS Kena Tarif Trump 32 Persen, Apa Upaya Pemerintah RI Minimalisir Dampaknya?
Fakta Unik Baju Adat Padang Magek dari Minangkabau
Apa yang Terjadi Jika Bulan Semakin Jauh dari Bumi? Ini Kata Ilmuwan
Bingung Cara Melihat Nomor XL Tanpa Biaya? 6 Trik Mudah Ini Solusinya
Wali Kota Gorontalo Perang Terbuka Terhadap Miras dan Maksiat
3 Waktu yang Disunnahkan Menggosok Gigi, Panduan untuk Kesehatan dan Ibadah
Top 3 Berita Hari Ini: Ruben Onsu Bangun Musala di Desa di Sukabumi, Diberi Nama Sesuai Nama Ibunya
Ibu Phil Foden Dihina Suporter Manchester United, Pep Guardiola: Tidak Bermoral
Prabowo: Enggak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi, Nonsense Itu