Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Kapal MV Hai Fa, Chankid melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti ke Bareskrim Polri. Chankid melaporkan Susi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Mengenai hal itu, Susi mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti baru untuk menjerat Kapal MV Hai Fa yang dianggap ilegal. Bukti itu dikumpulkan Susi untuk menangkal upaya Chankid yang mempolisikannya.
"Ada bukti baru. Banyak," ujar Susi di kantor Kementerian KP, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Namun demikian, bos salah satu maskapai penerbangan itu enggan merinci detil apa saja bukti baru yang sudah dikumpulkan. "Rahasia lah. Nanti kalau saya kasih tahu mereka malah siap-siap," ujar Susi.
Menurut Susi, tanpa bukti-bukti baru pun seharusnya Pengadilan Negeri Ambon sudah bisa menjerat Kapal MV Hai Fa dan menyatakannya ilegal. Apalagi Kapal MV Hai Fa sudah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran untuk memuluskan rencana mengeruk kekayaan di perairan Indonesia.
Misalnya, lanjut Susi, agar lolos dari intaian petugas keamanan di laut, kapal tersebut beberapa kali sengaja mematikan transponder atau pemancar sinyal saat hendak beraksi di perairan.
Tak sampai di situ, Kapal MV Hai Fa juga tidak mengantongi Surat Laik Operasi (SLO) melaut di perairan Indonesia dari KKP. Mereka juga terbukti menangkap ikan hiu martil, kulit buaya, dan tanduk rusa yang kategorinya dilarang.
"Keluar masuk Indonesia sudah 7 kali tanpa izin. Mereka angkut ikan yang dilarang. Kami juga punya saksi-saksi yang menyaksikan kecurangan mereka. Mereka juga bawa miras," ujar Susi. (Ado)
Soal Kapal MV Hai Fa, Menteri Susi Mengaku Punya Bukti Baru
Menurut Susi, tanpa bukti-bukti baru pun seharusnya Pengadilan Negeri Ambon sudah bisa menjerat Kapal MV Hai Fa dan menyatakannya ilegal.
diperbarui 15 Apr 2015, 00:36 WIBDiterbitkan 15 Apr 2015, 00:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lisa BLACKPINK Rilis Teaser Kolaborasi dengan Doja Cat & Raye untuk Lagu Born Again
Legenda Urban: Misteri Oreng Pote di Pulau Bawean, Sosok Mirip Manusia yang Membawa Petaka
Mengenal Inkathazo, Galaksi Raksasa 32 Kali Lebih Besar dari Bima Sakti
Dasco Tegaskan Revisi Tatib Bukan Berarti DPR Bisa Copot Pejabat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 6 Februari 2025
Kisah Memilukan Suripah, Sendirian Melawan Penyakit Lupus di Tengah Lilitan Kemiskinan
Link Live Streaming Carabao Cup Liverpool vs Tottenham Hotspur, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Ini 5 Gunung di Dunia yang Dihormati dan Dianggap Tempat Suci
Baca Al-Qur’an Berpahala, tapi jika Seperti Ini Tergolong Maksiat Kata Buya Yahya
Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong NTT, Ribuan Warga Mengungsi
Baru Sadar setelah Salam Ternyata Jumlah Rakaat Sholat Kurang, Bagaimana Buya Yahya?
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit