Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengunjungi kediaman calon Kapolri tunggal Komjen Pol Badrodin Haiti di Jalan Muhammad Kaffi No 34, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kunjungan ini termasuk dalam rangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Rombongan Komisi III DPR datang dengan 2 bus. Kehadiran mereka langsung disambut Badrodin bersama istri dan anak-anaknya. Jenderal yang mengenakan batik kuning itu pun menyambut mereka dengan senyuman.
"Nanti ya, nanti saya jelaskan semua," ujar Badrodin seraya masuk ke dalam rumahnya, Rabu (15/4/2015).
Komisi III DPR mengejar tenggat waktu 20 hari yang diatur dalam UU Kepolisian. Pasal 11 Ayat 4 dalam UU itu menyatakan, DPR dianggap menyepakati usulan Wakapolri dari Presiden jika tidak ditetapkan dalam waktu 20 hari kerja sejak surat dibacakan dalam Paripurna. Jatuh tempo pembahasan adalah 20 April 2015.
Tampak hadir di rumah Badrodin, yakni Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan, Desmond J Mahesa, beserta anggota Komisi III DPR lain yang mewakili keseluruhan fraksi.
Kunjungan Komisi III DPR ke rumah Badrodin ini adalah bagian dari fit and proper test untuk mengetahui kehidupan sehari-hari calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi. (Ndy/Mvi)
Â
Advertisement