Napi di 2 Kota Ini Masih Banyak Miliki Ponsel

Kemenkumham Kalimantan Barat juga melakukan pemusnahan ratusan barang temuan milik warga binaannya.

oleh Bangun SantosoAceng Mukaram diperbarui 28 Apr 2015, 03:32 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 03:32 WIB
Napi di 2 Kota Ini Masih Banyak Miliki Ponsel
(Foto:Bangun Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Tak kurang dari 314 ponsel atau telepon genggam yang disita dari warga binaan Lapas Jambi, dimusnahkan dengan cara dibakar. Razia disertai pemusnahan HP tersebut bertepatan dengan HUT ke-51 Lapas Jambi.

Proses pemusnahan ratusan unit ponsel milik tahanan dan narapidana itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Gubernur Jambi, aparat kepolisian dan warga binaan lapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Juliasman Purba mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil razia dan penggeledehan yang dilakukan petugas Lapas Jambi sejak 2014 hingga 2015.

"Ini semuanya hasil razia petugas," kata Juliasman, Jambi, Senin 27 April 2015.

Juliasman menjelaskan, banyaknya temuan handphone di dalam lapas karena minimnya pengamanan dalam Lapas Jambi. Sehingga sulit mendeteksi dan mengatasi penyelundupan handphone ke dalam lapas.

"Kadang-kadang itu tadi, karena kurangnnya SDM. Kalau seandainya pegawai kita lengkap, sarananya melengkapi, tentunya tidak segampang itu (HP) masuk ke dalam (lapas), harus melalui tahapan-tahapan," jelas Juliasman.

"Untuk melakukan itu, butuh tenaga juga, sementara pegawai kita tidak ada, seperti kalian saksikan sendiri," tandas Juliasman.

Alat Konsumsi Narkoba

Kemenkumham Kalimantan Barat juga melakukan pemusnahan ratusan barang temuan milik warga binaannya. Sejumlah barang bukti itu berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak dan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Adapun barang temuan milik warga binaan yang dimusnahkan terdiri dari 53 ponsel, senjata tajam seperti pisau, pisau tebas, dan gergaji besi. Juga dimusnahkan peralatan penggunaan narkoba, seperti bong rakitan dan alumunium foil.

Kepala Kantor Kemenkuham Kalbar MJ Baringbing mengatakan, hasil razia yang dilakukan petugas masih banyak menemukan barang-barang yang dilarang dimiliki warga binaan. Selain ponsel dan senjata tajam, juga ditemukan peralatan narkoba.

"Berbagai cara dilakukan oleh rekanan warga binaan, untuk memasukan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan maupun Lapas," kata dia, Pontianak.

Baringbing mengatakan, saat ini pihaknya dihadapkan dengan berbagai tantangan. Untuk itu pihaknya berusaha melakukan pembinaan sesuai aturan. Di mana petugas harus terus semangat menyelesaikan masalah dan membina warga binaannya, sehingga gerakan revolusi mental bisa tercapai.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkuham Kalbar Darmadji mengatakan, razia terhadap warga binaan memang rutin dilakukan. Hasilnya kerap menemukan barang-barang yang dilarang dimiliki warga binaan.

Darmadji menegaskan, bagi warga binaan yang terbukti memiliki atau menyimpan barang yang dilarang untuk dimiliki di dalam rutan dan lapas akan diberikan sanksi.

Menurut Darmadji, sejauh ini dari razia yang dilakukan belum menemukan warga binaan yang memiliki atau menyimpan narkoba. "Hanya saja indikasi ada, seperti ditemukan plastik transparan bekas narkoba dan bong," jelas dia.

Kepala Rutan Kelas II A Pontianai Seno Utomo mengakui, barang-barang yang tidak diperkanakan dimiliki warga binaannya kerap ditemui pada saat razia. Sebab, jumlah petugas di Rutan Kelas II A sangat tidak memadai dengan jumlah warga binaan, yakni 65 orang. Sedangkan warga binaan 600 lebih.

"Kondisi ini kerap dimanfaatkan pengunjung untuk memasukan barang yang dilarang," kata Seno. (Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya