Tahanan Atur Peredaran Sabu Jaringan Nigeria-Indonesia dari Lapas

AEC yang sudah menetap setahun di rumah kos di Srengseng Kembangan, Jakarta Barat ditangkap atas kepemilikan 2.000 gram sabu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Apr 2015, 18:47 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2015, 18:47 WIB
BNN Berhasil Amankan Sabu Seberat 49.35 Kg
BNN berhasil menggagalkan jaringan sindikat narkotika jenis sabu lintas negara China-Malaysia-Indonesia, Jakarta, Minggu (15/3/2015). Dari 4 tersangka yang diamankan, BNN berhasil mengamankan sabu sebanyak 49,35 Kg.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka narkotika asal Nigeria, AEC, mengungkap keterlibatan salah satu warga binaan lembaga permasyarakatan (lapas) dalam peredaran narkoba di Jakarta. AEC menyebut nama FR sebagai atasannya sekaligus pengendali jaringan Nigeria-Indonesia.

"AEC mengaku mendapat barang (sabu) dari FR, tahanan lapas yang masih menjalani masa tahanan. Tapi belum dapat kami sebutkan lapasnya karena dapat mengganggu aktivitas petugas di lapangan," ujar Direktur Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2015). FR merupakan WNI.

Polisi terus mencari akar peredaran sabu jaringan ini, hingga hasil pemeriksaan sementara mengerucut pada 1 nama,  yaitu IF, yang ternyata ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). IF yang selama ini menjadi target perburuan polisi narkoba diketahui sudah melarikan diri ke negara asalnya, Nigeria.

"Kita dulu sudah menangkap 2 anak buah IF ditambah yang kemarin, jadi 3 orang," kata Eko.

AEC yang sudah menetap selama setahun di rumah kos Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Senin 20 April 2015 atas kepemilikan 2.000 gram sabu. Keterlibatannya terkuak usai polisi menciduk seorang wanita yang tertangkap tangan membawa 200 gram sabu di Margonda, Depok, Jawa Barat, di hari yang sama.

Beberapa waktu lalu, 2 warga negara asing asal Srilanka, Yakoof dan Vigneswaran, dicokok petugas Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya ditangkap di Apartemen Season City, Jakarta Barat, lantaran menyembunyikan sabu 14 kilogram.

Polisi mensinyalir 2 tersangka itu merupakan kelompok sindikat narkoba Freddy Budiman yang kini ditahan di Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Yang kita tangkap pertama itu, yang Srilanka, disinyalir ada kaitannya dengan tersangka FB, atau yang kalian pasti kenal (bernama lengkap) Freddy Budiman," ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Anjan Pramuka Putra di Cawang, Jakarta, Selasa 21 April 2015.

Bukan tanpa alasan polisi mensinyalir jaringan tersebut ada kaitannya dengan Freddy Budiman. Brigjen Anjan menerangkan dugaan itu datang dari pemeriksaan barang bukti yang diamankan. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya