Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono melarang setiap personel yang bertugas mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2015 melengkapi diri dengan senjata api. Upaya pengamanan untuk mencegah situasi paling parah, hanya dilakukan dengan menyiapkan gas air mata dan kendaraan taktis seperti water cannon dan barracuda.
"Setiap Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) agar memastikan tidak ada anggotanya yang membawa senjata api," ujar Unggung usai memimpin apel Gelar Pasukan Pengamanan May Day di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Ia mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day di sepanjang jalan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Thamrin pada Jumat 1 Mei 2015. Sehingga, kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan tersebut.
Unggung mengatakan, yang diperbolehkan lewat hanya bus Transjakarta dan kendaraan yang membawa rombongan buruh.
"Kami (Polda Metro Jaya kemarin sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur (DKI Basuki Tjahaja Purnama). Pak Gubernur sangat setuju dan mendukung sekali karena tanggal 1 Mei kan sudah jadi hari libur. Maka Jalan Thamrin dan HI akan ditutup seperti Car Free Day di hari Minggu," terang Unggung.
Diperkirakan 178.000 buruh tumpah ruah saat May Day Jumat, 1 Mei 2015. Mereka datang dari berbagai elemen untuk berkumpul di Bundaran HI pukul 09.00 WIB dan melakukan long march menuju Istana untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah.
Pada siangnya, mereka akan salat Jumat di pelataran Monas. Polda Metro Jaya mempersiapkan segala keperluan ibadah.
Ungggung mengimbau kepada para pemimpin buruh untuk menaati batas waktu unjuk rasa yang telah ditentukan, yaitu pukul 17.00 WIB. (Mvi/Mut)
Amankan Hari Buruh di Jakarta, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api
Unggung mengatakan, yang diperbolehkan lewat hanya Bus Transjakarta dan kendaraan yang membawa rombongan buruh.
diperbarui 29 Apr 2015, 13:51 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 13:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti 24/7? Simak Penjelasan Lengkap dan Contoh Penggunaannya
Polri Usut Kasus Korupsi dan TPPU LPEI Terkait Pembiayaan PT DST dan PT MIF
Jangan Salah Kaprah, 5 Kebiasaan Sehat Ini Justru Bisa Mempercepat Penuaan
Penyandang Disabilitas Lebih Berisiko Punya Penyakit Komorbid dibanding Non-Difabel, Apa Penyebabnya?
Top 3 Berita Bola: Rekrutan Pertama Era Amorim Segera Debut Bersama Manchester United
Tujuan dari Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menulis Teks Deskriptif
11 Poin Utama RUU BUMN, Atur Danantara hingga Jabatan Karyawan Perempuan
Robert Kiyosaki Ramal Harga Bitcoin Anjlok saat Tarif Trump Berlaku, Siap-siap Borong
Pimpinan MPR Singgung Kelangkaan LPG 3 Kg: Kementerian ESDM Harus Beri Penjelasan
7 Resep Dimsum Ayam, Dari Klasik Hingga Kreasi Modern
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Agnes Jennifer Bantah Masih Bela Suami yang Diduga Selingkuh, Tuding Pelakor Punya Sejarah Seram