Korupsi Stadion Gedebage, Aher dan Dada Rosada Akan Diperiksa

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 30 Apr 2015, 17:37 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 17:37 WIB
Naik Pangkat, Budi Waseso Siap Jadi Kapolri
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku siap bila dirinya ditunjuk sebagai kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher dan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengatakan, keduanya akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab keduanya saat perencanaan dan pengerjaan proyek itu berstatus sebagai kepala daerah.

"Sebagai saksi, karena penanggung jawab sebagai kepala daerah," kata Budi usai pengecekan ke Stadion GBLA, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015).

Nanti, lanjut Budi, keduanya akan ditanya perihal perencanaan pembangunan stadion itu. Termasuk soal keputusan-keputusan yang membuat stadion bertaraf internasional ini dibangun dengan biaya Rp 500 miliar ini.

"Saya bilang ingin tanya bagaimana perencanaan stadion ini. Awal mula berdiri dan keputusan-keputusan. DPRD juga kita mintai (keterangan) karena pasti ada persetujuan," ucapnya.

Namun, Budi belum mengetahui kapan pemanggilan Aher dan Dada dilakukan. Mengingat saat ini penyidik Bareskrim baru melakukan pemeriksaan terhadap PNS-PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung.

"Lihat dulu pengembangan oleh tim. Karena mereka sebagai sebagai pejabat kewilayahan. Dulu menjadi keputusan kita telusuri. Sehingga maket yang dibuat itu apakah sesuai fisik yang ada di sini atau tidak," ujar Budi.

Sejauh ini Bareskrim baru menetapkan Sekretaris Distarcip Kota Bandung, Yayat A Sudrajat sebagai tersangka pada kasus ini. Namun Jenderal bintang tiga tersebut menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Karena itu dalam pendalaman kasus ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proyek itu akan dilakukan Bareskrim, termasuk terhadap Aher dan Dada.

"Kemungkinan (bertambah) ada saja. Karena ini proyek besar. Tidak mungkin dikerjakan atau dikuasai satu orang. Pasti ada berbagai pihak yang ikut terlibat dalam pembangunan ini," ujar mantan Kapolda Gorontalo ini. (Osc/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya