Usut Korupsi Stadion Gedebage, Polisi Geledah Distarcip Bandung

Polisi terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Apr 2015, 12:04 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 12:04 WIB
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri. (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri tengah menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung.

"Dit Tipikor Bareskrim sedang laksanakan geledah di Distarcip Kotamadya Bandung terkait dugaan tipikor pembangunan Stadion Gedebage," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Menurut Wiyagus, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan ini dimaksudkan untuk menambah barang bukti dugaan korupsi pembangunan stadion mewah yang diharapkan menjadi kebanggaan kota Bandung itu. Proyek pembangunan stadion tersebut menelan biaya cukup fantastis yakni Rp 545 miliar.

Dari kasus itu penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka di mana salah satunya pensiunan Kadistarcip. Selain itu 7 orang tersangka juga terdapat nama Sekretaris Distarcip Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.

Peresmian stadion dilakukan Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Stadion bertaraf internasional itu berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya