Pimpinan KPK Sambangi Mabes Polri, Tangguhkan Penahanan Novel?

"Rencananya Pak Johan Budi katanya juga datang,"

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Mei 2015, 13:03 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 13:03 WIB
Plt Pimpinan Ubah Pembagian Kerja di KPK
Pimpinan baru KPK Taufiequrachman Ruki , Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnen dan Adnan Pandu Pradja melakukan salam komado usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mabes Polri. Mereka akan menemui Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kendaraan milik Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sudah berada di Mabes Polri sekitar pukul 11.20 WIB. Salah satu petugas penjaga keamanan Rupatama Mabes Polri membenarkan kedatangan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

"Iya rencananya pimpinan KPK yang ke sini, tadi Pak Ruki sama Pak Indriyanto yang sudah datang. Rencananya Pak Johan Budi katanya juga datang," ujar salah satu petugas kepolisian yang enggan namanya disebut di depan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Dia mengaku tidak tahu mengenai kedatangan pimpinan KPK lainnya seperti Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Namun, ada 5 kendaraan yang datang ke Mabes Polri.

‎Pimpinan KPK membuat surat jaminan penangguhan penahanan atas tertangkapnya penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri. Novel ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.

"Tadi diputuskan pimpinan KPK akan menjaminkan dirinya berlima apabila Novel dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri. Kami anggap upaya penahanan itu tidak diperlukan," kata Wakil Pimpinan sementara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 1 Mei 2015.

Menurut Johan, tidak ada alasan bagi Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan. Novel dipastikan tidak akan kabur dan tidak akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang berhubungan dengan dia.

Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. (Mvi/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya