Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilham Arief menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Sidang lanjutan praperadilan digelar hari ini, Selasa (5/5/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan, kuasa hukum Ilham Arief mempertanyakan penetapan status tersangka yang sudah hampir satu tahun tanpa ada kelanjutan.
"Kami kan sudah sesuai prosedur hukum, masih proses penyidikan. Kami belum melakukan penahanan," kata anggota Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang praperadilan.
Rasamala mengatakan, lamanya proses hukum adalah bagian dari proses pengembangan kasus yang masih berlangsung.
"Ya, memang perlu waktu. Dan memang persoalannya kan perkara korupsi ini beda. Tidak seperti tindak pidana biasa, ini butuh proses, buktinya banyak," ujar Rasamala.
Setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan diajukan terkait penetapan tersangka Ilham dalam dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012. (Mvi/Yus)
Alasan KPK Belum Selesaikan Kasus Eks Walikota Makassar
Rasamala mengatakan, lamanya proses hukum adalah bagian dari proses pengembangan kasus.
Diperbarui 05 Mei 2015, 19:14 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 19:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Biosfer: Pengertian, Komponen, dan Perannya dalam Ekosistem Bumi
Buntut Gaduh di PN Jakut, Bareskrim Polri Bakal Panggil Razman Nasution 4 Maret 2025
Ciri Kontraksi Asli Menjelang Persalinan, Ketahui Bedanya dengan Kontraksi Palsu
Perbedaan Soun dan Bihun, Mengenal Dua Jenis Mi Putih Populer yang Sekilas Mirip
BCA Ramal Kredit Kendaraan Listrik di 2025 Naik hingga 10 Persen
VIDEO: Resmi Dilantik, Pramono Janji Genjot 40 Program Unggulan dalam 100 Hari Kerja
Perbedaan Kucing Hamil dan Gendut, Perhatikan Ciri dan Tips Perawatannya
Perbedaan There Is dan There Are, Panduan Lengkap Penggunaan yang Tepat
Jepang Tetapkan Target Baru Terkait Iklim dan Energi hingga 2040
Bawa Beragam EV, Wuling Berikan Banyak Promo Menarik di BCA Expoversary
456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Magelang, 47 Lainnya Belum Hadir
Riset: Hanya 40% Persen Responden di Indonesia yang Siap Hadapi Serangan Siber AI