Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilham Arief menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Sidang lanjutan praperadilan digelar hari ini, Selasa (5/5/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan, kuasa hukum Ilham Arief mempertanyakan penetapan status tersangka yang sudah hampir satu tahun tanpa ada kelanjutan.
"Kami kan sudah sesuai prosedur hukum, masih proses penyidikan. Kami belum melakukan penahanan," kata anggota Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang praperadilan.
Rasamala mengatakan, lamanya proses hukum adalah bagian dari proses pengembangan kasus yang masih berlangsung.
"Ya, memang perlu waktu. Dan memang persoalannya kan perkara korupsi ini beda. Tidak seperti tindak pidana biasa, ini butuh proses, buktinya banyak," ujar Rasamala.
Setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan diajukan terkait penetapan tersangka Ilham dalam dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012. (Mvi/Yus)
Alasan KPK Belum Selesaikan Kasus Eks Walikota Makassar
Rasamala mengatakan, lamanya proses hukum adalah bagian dari proses pengembangan kasus.
diperbarui 05 Mei 2015, 19:14 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 19:14 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai
Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan
Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil, Mendagri: Ini Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo
Sah, Donald Trump Jadi Presiden ke-47 AS
JD Vance Resmi Jadi Wakil Presiden AS
Sah, Ini Isi Lengkap Sumpah Pelantikan Donald Trump dan JD Vance Jadi Presiden dan Wakil Presiden AS
6 Pemain Sepak Bola dengan Gaji Lebih Besar dari Erling Haaland: Penghasilan Mereka Sangat Mengagumkan!
Pantau Gelandang Timnas Indonesia, Alex Pastoor dan Thom Haye Pamer Foto Bareng
Menuju 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Akulturasi Dua Budaya dalam Gerakan Tari Zapin Dara