Liputan6.com, Bogor - AS (30) harus berurusan dengan jajaran Reserse Kriminal Polsek Bogor Selatan. Pria yang mengaku sebagaiĀ dukun tersebut ditangkap karena telah mencabuli para 'pasiennya' yang tak lain adalah perempuan.
Salah satu korban berinisial IS (34) mengaku tertipu oleh AS. Dia diiming-imingi oleh pelaku agar usahanya lancar dan bisa menggandakan uang.
Kemudian, lanjut IS, saat bertemu dengan pelaku, ia diberi syarat harus mau disetubuhi. "Tadinya saya berharap usaha saya pengen lancar dan laris. Terus saya dikasih syarat, disuruh nikah gaib," ujar IS saat ditemui di Mapolsek Bogor Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Akhirnya demi lancar usaha, korban mengiyakan syarat pelaku. Ia mengaku telah 3 kali disetubuhi pelaku. Selain disetubuhi, ia juga dimintai uang sebesar 1,5 juta rupiah serta telepon genggam.
"Saya baru sadar dari tahun 2012 sudah ditipu. Total saya udah ngeluarin uang Rp 10 juta," tambah dia.
Selain dirinya, bahkan anak perempuan IS pun menjadi korban dukun cabul itu. Ia menggunakan jasa pelaku karena ingin usahanya lancar dan bisa cepat kaya.
Sang pelaku AS mengaku mendapatkan ilmu dari orang tuanya yang tak lain seorang dukun juga. Ia juga membantah sudah melakukan aksi nikah gaib.
"Setahun saya menjalankan ini, engak ada janji-janji. Syaratnya rokok sama minyak. Kalo nikah gaib itu saya engak janji bisa berhasil. Kalo berhasil itu memang rezeki, tapi kalo engak ada hasilnya ya jangan nyalahin saya," sangkal AS.
AS sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Selama menjalani praktiknya, ia melakukannya di rumah kontrakan dan sering kali berpindah tempat.
Kaniterksim Polsek Bogor Selatan AKP Puji Astono mengatakan, barang bukti yang didapat pelaku berupa baju batik, buku dan kertas bertuliskan huruf arab, keris serta amplop.
"Korban yang melapor sudah ada tiga orang sementara ini. Namun kita terus lakukan pengembangan karena dimungkinkan ada korban lainnya," pungkas Puji. (Ali)
Janji Nikah Gaib, Dukun Cabul di Bogor Setubuhi 3 Wanita
Korban mengaku telah 3 kali disetubuhi pelaku. Selain itu, dia juga dimintai uang sebesar 1,5 juta rupiah serta telepon genggam.
Diperbarui 10 Mei 2015, 02:45 WIBDiterbitkan 10 Mei 2015, 02:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Ini Alasannya
Ada Diskon Tarif Tol 20% di Trans Jawa dan Trans Sumatera, Catat Waktunya!
UAH Kisahkan Anak yang Merasa sudah Membalas Jasa Orangtua karena Merawat Ayahnya yang Sakit, Jawabannya Bikin Terisak
Didukung Trump, Saham Newsmax Meroket 2.200%
On Fire Cari Cuan, Simak Tips Kembali ke kantor dengan Penuh Energi Usai Libur Lebaran
Wanita di China Ini Tawarkan Jasa Jadi Pengantin Palsu, Bantu Klien yang Sering Ditanya Kapan Nikah
Gempa Hari Ini Rabu 2 April 2025 di Cuti Bersama Lebaran: Tiga Kali Getarkan Indonesia
Mengenal Lomban Kupatan, Cara Unik Warga Pesisir Pantura Jawa Rayakan Puncak Idulfitri pada 7 Syawal
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Gas di Tol Japek, Diduga Slip Ban
Hasil Final 2 Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Top Skor, Red Sparks Kena Comeback Pink Spiders
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025
Daya Beli Lemah, Buruh Minta Sembako Murah hingga Modal Kerja