Liputan6.com, Bogor - AS (30) harus berurusan dengan jajaran Reserse Kriminal Polsek Bogor Selatan. Pria yang mengaku sebagai dukun tersebut ditangkap karena telah mencabuli para 'pasiennya' yang tak lain adalah perempuan.
Salah satu korban berinisial IS (34) mengaku tertipu oleh AS. Dia diiming-imingi oleh pelaku agar usahanya lancar dan bisa menggandakan uang.
Kemudian, lanjut IS, saat bertemu dengan pelaku, ia diberi syarat harus mau disetubuhi. "Tadinya saya berharap usaha saya pengen lancar dan laris. Terus saya dikasih syarat, disuruh nikah gaib," ujar IS saat ditemui di Mapolsek Bogor Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Akhirnya demi lancar usaha, korban mengiyakan syarat pelaku. Ia mengaku telah 3 kali disetubuhi pelaku. Selain disetubuhi, ia juga dimintai uang sebesar 1,5 juta rupiah serta telepon genggam.
"Saya baru sadar dari tahun 2012 sudah ditipu. Total saya udah ngeluarin uang Rp 10 juta," tambah dia.
Selain dirinya, bahkan anak perempuan IS pun menjadi korban dukun cabul itu. Ia menggunakan jasa pelaku karena ingin usahanya lancar dan bisa cepat kaya.
Sang pelaku AS mengaku mendapatkan ilmu dari orang tuanya yang tak lain seorang dukun juga. Ia juga membantah sudah melakukan aksi nikah gaib.
"Setahun saya menjalankan ini, engak ada janji-janji. Syaratnya rokok sama minyak. Kalo nikah gaib itu saya engak janji bisa berhasil. Kalo berhasil itu memang rezeki, tapi kalo engak ada hasilnya ya jangan nyalahin saya," sangkal AS.
AS sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Selama menjalani praktiknya, ia melakukannya di rumah kontrakan dan sering kali berpindah tempat.
Kaniterksim Polsek Bogor Selatan AKP Puji Astono mengatakan, barang bukti yang didapat pelaku berupa baju batik, buku dan kertas bertuliskan huruf arab, keris serta amplop.
"Korban yang melapor sudah ada tiga orang sementara ini. Namun kita terus lakukan pengembangan karena dimungkinkan ada korban lainnya," pungkas Puji. (Ali)
Janji Nikah Gaib, Dukun Cabul di Bogor Setubuhi 3 Wanita
Korban mengaku telah 3 kali disetubuhi pelaku. Selain itu, dia juga dimintai uang sebesar 1,5 juta rupiah serta telepon genggam.
diperbarui 10 Mei 2015, 02:45 WIBDiterbitkan 10 Mei 2015, 02:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus