Liputan6.com, Bandung - Setelah ditangkap sekitar 2 pekan lalu, korban pencabulan Ari Mulyana (23) yang asalnya berjumlah 15 orang bertambah menjadi 20 orang. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, masyarakat yang menjadi korban melakukan laporan ke Mapolrestabes Bandung.
"Saat pertama korbannya memang hanya 15 orang sekarang jadi 20 orang," kata Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/2/2015).
Ngajib menjelaskan, para korban rata-rata mendapat pelecehan seksual seperti dipegang dan juga pemerkosaan. "Korban ada yang cuman dipegang-pegang ada yang disetubuhi itu sebagai muslihat agar korbannya bisa sembuh," jelas dia.
Ari Mulyana (23), pria asal Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung sebelumnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Bandung pada awal Februari 2015 karena melakukan pencabulan kepada 15 wanita berusia 14 hingga 29 tahun.
Modus tersangka adalah dengan mengaku sebagai dukun sakti dan bisa menyembuhkan penyakit dan mengusir jin yang menempel pada tubuh korbannya. Untuk bisa sembuh, para korban harus melayani nafsu Ari.
Ari sendiri dijerat Pasal 76 D Jo pasal 81 dan atau 76 E Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. (Ali)
Korban Cabul Dukun Muda Di Bandung Bertambah Jadi 20 Orang
Para korban rata-rata mendapat pelecehan seksual seperti dipegang dan juga pemerkosaan.
Diperbarui 27 Feb 2015, 15:13 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 15:13 WIB
Berpura-pura Jadi Dukun Sakti, Pemuda Ini Cabuli 15 Wanita Muda (Liputan6.com/Okan Firdaus)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
SpaceX Luncurkan Fram2: Misi Berawak Jelajah Kutub Bumi dari Luar Angkasa
Keluarga Vadel Badjideh Ganti Pengacara Usai Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Perubahan Aturan Masuk Inggris, Warga Uni Eropa Wajib Daftar ETA Mulai 2025
Kapan Waktu Sholat Taubat? Berikut Panduan Lengkapnya
Apa Bedanya Probiotik dan Prebiotik? Kenali Lebih Dalam Kunci Kesehatan Pencernaan
Donald Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Ini Usul Apindo
Perumda Dharma Jaya Gandeng Swasta, Jamin Harga Daging di Pasaran Terjangkau
Warga Manado Dikejutkan dengan Guncangan Gempa Bumi M6,0 di Ternate
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter
10 Cara Menghadapi Body Shaming dari Keluarga, Terapkan Saat Kumpul Lebaran
Libur Lebaran 2025, Kota Tua Jakarta Ramai Dikunjungi
Arti "Upgrade", Memahami Konsep dan Manfaatnya dalam Berbagai Aspek Kehidupan