Liputan6.com, Bandung - Setelah ditangkap sekitar 2 pekan lalu, korban pencabulan Ari Mulyana (23) yang asalnya berjumlah 15 orang bertambah menjadi 20 orang. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, masyarakat yang menjadi korban melakukan laporan ke Mapolrestabes Bandung.
"Saat pertama korbannya memang hanya 15 orang sekarang jadi 20 orang," kata Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/2/2015).
Ngajib menjelaskan, para korban rata-rata mendapat pelecehan seksual seperti dipegang dan juga pemerkosaan. "Korban ada yang cuman dipegang-pegang ada yang disetubuhi itu sebagai muslihat agar korbannya bisa sembuh," jelas dia.
Ari Mulyana (23), pria asal Kampung Dangdeur, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung sebelumnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Bandung pada awal Februari 2015 karena melakukan pencabulan kepada 15 wanita berusia 14 hingga 29 tahun.
Modus tersangka adalah dengan mengaku sebagai dukun sakti dan bisa menyembuhkan penyakit dan mengusir jin yang menempel pada tubuh korbannya. Untuk bisa sembuh, para korban harus melayani nafsu Ari.
Ari sendiri dijerat Pasal 76 D Jo pasal 81 dan atau 76 E Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. (Ali)
Korban Cabul Dukun Muda Di Bandung Bertambah Jadi 20 Orang
Para korban rata-rata mendapat pelecehan seksual seperti dipegang dan juga pemerkosaan.
diperbarui 27 Feb 2015, 15:13 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 15:13 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keren, Lansia Asal China Pecahkan Rekor Lari 100 Meter di Usia 71 Tahun
Diresmikan! Puluhan Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
Menko Airlangga Bocorkan Deretan Program dan Insentif Ekonomi Tahun Depan
Tips Menghilangkan Kerak pada Cat Mobil Pakai Bahan Alami dan Kimia
SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp130 Miliar, Hana Hanifah Kecipratan Segini
Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik, Komitmen Perluas Akses KPR bagi MBR
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I Mulai 24-31 Desember 2024
Tips Menghilangkan Kerutan di Wajah, Jadi Terlihat Lebih Muda
Tips Memilih Kursi Bioskop untuk Pengalaman Menonton yang Optimal
Tak hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka Suap Harun Masiku
Bank Neo Commerce Optimistis Catat Kinerja Positif
6 Potret Durian Enggak Ada Isinya Ini Apes Banget, Jadi Gagal Menikmati