Liputan6.com, Serang Dukun cabul beraksi di rumah sekaligus padepokannya, di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku, OW (31) bersetubuh dengan korbannya DS (25), dengan janji bisa menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapinya.
Peristiwa berawal pada Juni 2024, korban DS yang terlilit hutang mencari dukun agar bisa menyelesaikan masalahnya. Kemudian dia bertemu dengan pelaku OW dan menceritakan semua masalahnya.
"Berawal korban mencari dukun untuk menyelesaikan masalahnya utang piutangnya," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, (14/03/2025).
Advertisement
Baca Juga
OW yang mengaku sebagai dukun berjanji bisa menyelesaikan segala permasalahannya, asalkan korban DS mau melakukan hubungan suami istri di dalam padepokannya.
"Tersangka OW memperalat korban DS dengan cara jika korban ingin terlepas dari masalah pribadinya, maka korban harus melakukan ritual bersetubuh dengan tersangka OW," terangnya.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Utang Tidak Lunas, Korban Merasa Ditipu
Merasa ditipu oleh dukun cabul, korban melapor ke Polres Serang. Hingga pelaku ditangkap di rumah sekaligus padepokannya yang berada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 11 Maret 2025.
"Dari rumah tersangka kita menyita jelangkung batok kelapa putih, jelangkung serebut kelapa, dua buah keris dan satu benda bernama Si Raja Asem," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, (15/03/2025).
Advertisement
