Liputan6.com, Bandung - Ratusan perempuan pekerja seks komersial (PSK) tak berkutik saat aparat kepolisian Polrestabes Bandung menggelar razia lokalisasi Saritem di kawasan Gardujati, Bandung, Jawa Barat, Rabu malam 20 Mei 2015.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (21/5/2015), setelah didata, para PSK itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. Selain menahan ratusan PSK, polisi juga menangkap beberapa lelaki yang diduga sebagai mucikari.
Razia itu digelar karena warga resah dengan aktivitas lokalisasi di Saritem yang tetap beroperasi meski telah resmi ditutup sejak 2007 oleh Pemerintah Kota Bandung. Terbukti, ada 400 rumah warga yang dijadikan tempat prostitusi.
Advertisement
"Penghasilan per bulannya tidak tentu, antara Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," ungkap salah seorang PSK saat ditanya.
"Situasi sekarang ini bahwa Saritem ini sudah perintah dari Pemda untuk ditutup. Tetapi ternyata kami cek ke lapangan masih buka. Dan bukanya tidak tanggung-tanggung, hampir 400 rumah yang masih digunakan untuk tempat-tempat prostitusi," ucap Kapolretabes Bandung Kombes Pol Yoyol.
Dalam razia itu, polisi mengamankan 200Â PSK dan akan diberikan penyuluhan serta pembinaan agar tidak melakukan pekerjaan serupa. (Vra/Ado)