Liputan6.com, Banda Aceh - Pemerintah setuju menampung ribuan pengungsi Rohingya dalam kurun waktu 1 tahun. Namun demikian, kedaulatan negara akan tetap dipertahankan dalam menangani masuknya imigran dari Myanmar dan Bangladesh itu.
"Tidak boleh dari luar seenaknya masuk, namun demikian ada sebagian warga Rohingya yang sudah masuk wilayah kita, kita harus memberikan perlakuan sebagai mana yang diinginkan UNHCR, sebagai kebijakan luar negeri," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat mengunjungi Kodam Iskandar Muda, Aceh Kamis (21/5/2015)
Moeldoko mengatakan, TNI juga akan melakukan tindakan search and rescue terhadap pengungsi Rohingya yang terkatung katung di laut, sebagai bentuk tindakan kemanusian.
"Apabila kita temukan di laut kita, terkatung katung akan kita bantu. Tapi kalau mereka terlihat belum masuk ke wilayah kita, kita juga akan bantu, tapi dilarang masuk ke wilayah kita. Ini antara membantu dan mempertahankan kedaulatan negara kita," kata dia.
Moeldoko menjelaskan, pihak TNI akan selaras dengan kebijakan yang menampung pengungsi Rohingya di Indonesia. Meskipun ia menekankan, tetap menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari imigran gelap.
Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap terkait masalah pengungsi Rohingya. Dipastikan ribuan pengungsi tersebut akan ditampung di Tanah Air dalam waktu 1 tahun.
"Kita setuju selama 1‎ tahun menanganinya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu 20 Mei 2015. "Maka aspek kemanusiaan kita harus menjamin kalau dia mendapatkan kesulitan, ya ditampung diberi makan," imbuh dia.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan butuh peran aktif dunia internasional untuk membantu para pengungsi yang berasal dari Myanmar dan Bangladesh itu. Termasuk juga dalam soal pendanaan.
Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, bantuan tersebut dibutuhkan sebagai bukti komitmen negara di dunia atas masalah Rohingya. (Mvi/Ein)
Panglima TNI: Bila Temukan Rohingya di Laut, Kita Bantu
Moeldoko menjelaskan, pihak TNI akan selaras dengan kebijakan yang menampung pengungsi Rohingya di Indonesia.
diperbarui 21 Mei 2015, 18:40 WIBDiterbitkan 21 Mei 2015, 18:40 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat ditanya awak media saat apel gelar pasukan pengamanan KAA di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (15/4/2015). KAA ke-60 akan berlangsung pada 18-24 April 2015 di Jakarta dan Bandung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Cool Undertone: Panduan Lengkap Mengenali dan Memanfaatkan Rona Kulit
Rapat Perdana dengan DPR, Menhan Sjafrie Kenalkan 2 Pejabat Baru di Kemhan
Tips Menghilangkan Ngantuk yang Efektif untuk Produktivitas Maksimal
Penting Nih! Tarif Pajak 0,5% untuk UMKM Harus Diperpanjang
Tips Membeli Rumah KPR, Berikut Panduan Lengkap yang Penting Diketahui
Jung Woo Sung Dilaporkan Telah Miliki Pacar Tapi Bukan Moon Gabi, Siapa Sosok Wanita Misterius Itu?
Apa itu Black Friday? Ini Sejarah, Fakta dan Tradisi di Balik Hari Belanja Besar-Besaran
Tips Diet untuk Pemula, Bantu Turunkan Berat Badan dengan Aman
Apa Itu CP Bahasa Gaul: Pengertian, Penggunaan, dan Dampaknya
Menuju Pelaminan, 7 Potret Romantis Nita Vior dan Vincent Kosasih Jelang Pernikahan
Masa Tenang Pilkada, KPU Sebut Seluruh Wilayah Jakarta Sudah Bersih dari APK
PPN Naik jadi 12%, Banyak Masyarakat Belum Tahu?