Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengaku belum menerima pelimpahan kembali berkas Abraham Samad dan Feriyani Lim dari Polda Sulselbar. Samad dan Feriyani sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.  Â
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Suhardi yang ditemui Liputan6.com, Kamis (4/6/2015) saat memantau sunatan massal di kantor Kejati Sulsel mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima kembali berkas Samad dan Feriyani sejak dikembalikan pada Kamis 7 Mei 2015 lalu.
"Kita serahkanlah semuanya ke penyidik Polda Sulselbar untuk melengkapi berkas itu dengan profesional tidak terkesan terburu-buru nantinya. Karena ada beberapa syarat kelengkapan berkas yang kita rekomendasikan untuk dipenuhi," terang Suhardi.
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara 2 tersangka. "Intinya kita beri waktu luang untuk itu. Semuanya agar penyidik bisa bekerja profesional untuk melengkapi kekurangan pemberkasan," jelas Suhardi.
Berkas perkara Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Feriyani Lim dikembalikan Kejaksaan Tinggi Sulselbar ke Polda pada Kamis 7 Mei 2015 karena belum lengkap. Berkas tersebut dinilai belum memenuhi syarat secara materil maupun formil untuk dinyatakan rampung atau P21.
Polri menegaskan terus memantau penanganan kasus yang menjerat Abraham Samad dan Feriyani Lim. "Semuanya dipantau. Kita akan tangani secara profesionallah," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Agus Rianto.
Dalam kasus ini, Abraham Samad dan Feriyani lim dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23/2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Hukumannya maksimal 8 tahun penjara. (Sun/Sss)
Kejati: Tidak Ada Batas Waktu Pengembalian Berkas Perkara Samad
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara Abraham Samad dan Feriyani Lim.
Diperbarui 04 Jun 2015, 12:43 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 12:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
New Toyota Agya Stylix GR Aeropackage Tampil Perdana di IIMS 2025
Tujuan dan Manfaat PKL: Panduan Lengkap untuk Siswa SMK
BEM SI Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa Hari Ini, Bawa 9 Tuntutan
Menguasai Tujuan Passing Bawah dalam Bola Voli: Teknik, Manfaat, dan Penerapannya
Ada Pelantikan Kepala Daerah, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas dan Medan Merdeka
Pendaki yang Hilang di Gunung Manglayang Sumedang Akhirnya Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Rincian Gaji Pegawai Indomaret 2025 dan Jabatannya
Tujuan Kelas Ibu Hamil: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Petinggi Klub Tegaskan 2 Hal yang Bisa Selamatkan Manchester United Musim Ini
Pj Bupati Garut: Jagung Bisa Menjadi Pangan Alternatif Masyarakat
25 Wisata di Lampung, Panduan Menjelajahi Pesona Alam dan Budaya
Randy Pangalila Jadi Haidar Si Penipu Ulung di Bad Guys, Ungkap Tantangan Besar