Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengaku belum menerima pelimpahan kembali berkas Abraham Samad dan Feriyani Lim dari Polda Sulselbar. Samad dan Feriyani sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Suhardi yang ditemui Liputan6.com, Kamis (4/6/2015) saat memantau sunatan massal di kantor Kejati Sulsel mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima kembali berkas Samad dan Feriyani sejak dikembalikan pada Kamis 7 Mei 2015 lalu.
"Kita serahkanlah semuanya ke penyidik Polda Sulselbar untuk melengkapi berkas itu dengan profesional tidak terkesan terburu-buru nantinya. Karena ada beberapa syarat kelengkapan berkas yang kita rekomendasikan untuk dipenuhi," terang Suhardi.
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara 2 tersangka. "Intinya kita beri waktu luang untuk itu. Semuanya agar penyidik bisa bekerja profesional untuk melengkapi kekurangan pemberkasan," jelas Suhardi.
Berkas perkara Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Feriyani Lim dikembalikan Kejaksaan Tinggi Sulselbar ke Polda pada Kamis 7 Mei 2015 karena belum lengkap. Berkas tersebut dinilai belum memenuhi syarat secara materil maupun formil untuk dinyatakan rampung atau P21.
Polri menegaskan terus memantau penanganan kasus yang menjerat Abraham Samad dan Feriyani Lim. "Semuanya dipantau. Kita akan tangani secara profesionallah," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Agus Rianto.
Dalam kasus ini, Abraham Samad dan Feriyani lim dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23/2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Hukumannya maksimal 8 tahun penjara. (Sun/Sss)
Kejati: Tidak Ada Batas Waktu Pengembalian Berkas Perkara Samad
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara Abraham Samad dan Feriyani Lim.
Diperbarui 04 Jun 2015, 12:43 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 12:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi
Baju Gamis Menjulur sampai Lantai, Bolehkah jika Dipakai Sholat? Ini Kata Buya Yahya
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ada Dentuman Keras dan Kepulan Abu Vulkanik Setinggi 4.000 Meter
Bunda Iffet Meninggal, Ini Bacaan Doa Pendek bagi Slankers yang Tak Bisa Hadir, Cukup 15 Detik
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Malut Dorong Limbah Kelapa Menjadi Energi Terbarukan Masa Depan