Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengaku belum menerima pelimpahan kembali berkas Abraham Samad dan Feriyani Lim dari Polda Sulselbar. Samad dan Feriyani sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.  Â
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Suhardi yang ditemui Liputan6.com, Kamis (4/6/2015) saat memantau sunatan massal di kantor Kejati Sulsel mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima kembali berkas Samad dan Feriyani sejak dikembalikan pada Kamis 7 Mei 2015 lalu.
"Kita serahkanlah semuanya ke penyidik Polda Sulselbar untuk melengkapi berkas itu dengan profesional tidak terkesan terburu-buru nantinya. Karena ada beberapa syarat kelengkapan berkas yang kita rekomendasikan untuk dipenuhi," terang Suhardi.
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara 2 tersangka. "Intinya kita beri waktu luang untuk itu. Semuanya agar penyidik bisa bekerja profesional untuk melengkapi kekurangan pemberkasan," jelas Suhardi.
Berkas perkara Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Feriyani Lim dikembalikan Kejaksaan Tinggi Sulselbar ke Polda pada Kamis 7 Mei 2015 karena belum lengkap. Berkas tersebut dinilai belum memenuhi syarat secara materil maupun formil untuk dinyatakan rampung atau P21.
Polri menegaskan terus memantau penanganan kasus yang menjerat Abraham Samad dan Feriyani Lim. "Semuanya dipantau. Kita akan tangani secara profesionallah," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Agus Rianto.
Dalam kasus ini, Abraham Samad dan Feriyani lim dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23/2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Hukumannya maksimal 8 tahun penjara. (Sun/Sss)
Kejati: Tidak Ada Batas Waktu Pengembalian Berkas Perkara Samad
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara Abraham Samad dan Feriyani Lim.
diperbarui 04 Jun 2015, 12:43 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 12:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu PDKT: Panduan Lengkap Mengenal Proses Pendekatan
Makanan Karbohidrat Apa Saja yang Baik untuk Kesehatan?
Pemeriksaan Fungsi Ginjal: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
Perbedaan Metode Kualitatif dan Kuantitatif dalam Penelitian Ilmiah
Ciri Fisik Anak Epilepsi: Kenali Gejala dan Perawatannya
Tabel Perbedaan Mitosis dan Meiosis: Panduan Lengkap Pembelahan Sel
Perbedaan Unsur Senyawa dan Campuran: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya
Ciri Tumor Payudara: Kenali Tanda Awal dan Pengobatannya
Fungsi Saffron: Manfaat Luar Biasa Rempah Termahal di Dunia
Balon Jadi Simbol Kebahagiaan, 7 Potret Ria Ricis dan Moana Jenguk Baby Yasmin Anak Shindy Putri
Kerugian Ekonomi Akibat Kebakaran Hutan di Los Angeles Diperkirakan hingga Rp 924,83 Triliun
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2025 Terbaru, Bisa Lewat HP