Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengaku belum menerima pelimpahan kembali berkas Abraham Samad dan Feriyani Lim dari Polda Sulselbar. Samad dan Feriyani sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.  Â
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Suhardi yang ditemui Liputan6.com, Kamis (4/6/2015) saat memantau sunatan massal di kantor Kejati Sulsel mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima kembali berkas Samad dan Feriyani sejak dikembalikan pada Kamis 7 Mei 2015 lalu.
"Kita serahkanlah semuanya ke penyidik Polda Sulselbar untuk melengkapi berkas itu dengan profesional tidak terkesan terburu-buru nantinya. Karena ada beberapa syarat kelengkapan berkas yang kita rekomendasikan untuk dipenuhi," terang Suhardi.
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara 2 tersangka. "Intinya kita beri waktu luang untuk itu. Semuanya agar penyidik bisa bekerja profesional untuk melengkapi kekurangan pemberkasan," jelas Suhardi.
Berkas perkara Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Feriyani Lim dikembalikan Kejaksaan Tinggi Sulselbar ke Polda pada Kamis 7 Mei 2015 karena belum lengkap. Berkas tersebut dinilai belum memenuhi syarat secara materil maupun formil untuk dinyatakan rampung atau P21.
Polri menegaskan terus memantau penanganan kasus yang menjerat Abraham Samad dan Feriyani Lim. "Semuanya dipantau. Kita akan tangani secara profesionallah," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Agus Rianto.
Dalam kasus ini, Abraham Samad dan Feriyani lim dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23/2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Hukumannya maksimal 8 tahun penjara. (Sun/Sss)
Kejati: Tidak Ada Batas Waktu Pengembalian Berkas Perkara Samad
Dia mengungkapkan, Kejati tidak memberikan batas waktu pengembalian berkas perkara Abraham Samad dan Feriyani Lim.
diperbarui 04 Jun 2015, 12:43 WIBDiterbitkan 04 Jun 2015, 12:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
300 Pebisnis Kanada Geruduk Indonesia, Ini yang Diincar
Cara Masak Gulai Ayam yang Lezat dan Autentik, Kuahnya Gurih Berempah
Puasa sebelum Menikah, Apakah Sunnah? Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Klarifikasi Alshad Ahmad Pernah Nikah Siri dengan Nissya Asyifa, Mau Tanggung Jawab
Marion Jola Tuai Kritikan Pedas dari Netizen usai Mengatakan Indonesia Tak Punya Teater Musikal
Ciri Khas Gresik: Warisan Budaya yang Mempesona dari Kota Santri
Ciri-Ciri Mata Minus yang Perlu Diwaspadai: Kenali Tandanya Sejak Dini
Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat: Panduan Lengkap untuk Rambut Lebat dan Sehat
Mengenal Ciri Khas Kampung Kuta: Warisan Budaya yang Memukau di Ciamis
Propam Polda Metro Jaya Periksa Polisi yang Bunuh Ibunya di Cileungsi Bogor
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ini Tanggapan Ekonom
Cara Membuat Rebusan Serai, Solusi Alami Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi