Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI AU Jadi 8 Orang

Moeldoko mengatakan, pihaknya akan menindak tegas prajurit Kopassus yang melakukan pelanggaran tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jun 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 19:00 WIB
Moeldoko
Moeldoko (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Sukoharjo - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan, penganiaya anggota TNI AU di Karaoke Bima Sukoharjo, Jawa Tengah, bertambah 1 orang. Dengan demikian, ada 8 tersangka. Akibat pengeroyokan oleh anggota Kopassus tersebut, Serma Zulkifli meninggal.

"Anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang terlibat sebelumnya ada 7 orang, dan kini menyusul ada 1 lagi yang sedang diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom)," kata Moeldoko di sela acara Pengarahan Panglima terhadap Anggota TNI AD, AU, AL, dan PNS, di Markas Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura Sukoharjo, Kamis (11/6/2015).

Moeldoko mengatakan, pihaknya akan menindak tegas prajurit Kopassus yang melakukan pelanggaran tersebut.

"7 Orang sebelumnya telah diperiksa oleh Denpom, dan kini menyusul 1 orang lagi yang dilakukan pemeriksaan. Jumlah itu, masih bisa berkembang," ujar Moeldoko.

Dia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Kejadian itu diharapkan tidak akan terulang lagi, karena prajurit TNI baik AD, AU, AL, maupun Polri seluruhnya keluarga.

Moeldoko menjelaskan, proses penyelidikan terhadap 8 orang itu dilakukan oleh Denpom. "Kita lihat derajat kesalahan orang yang terlibat. Namun, pelaku yang pasti ada yang dicopot dari anggota TNI," tegas dia.
 
Dia mengatakan dalam aturan sebagai prajurit TNI secara tegas dilarang memasuki areal hiburan seperti diskotek, perjudian, pelacuran, dan hal ini merupakan larangan keras.

Kendati demikian, Moeldoko memberikan apresiasi terhadap Kopassus sebagai prajurit kesatria yang mengakui dan menyadari atas kesalahan, serta ingin memperbaiki kesalahannya ke depan.

Kecewa dan Malu

Danjen Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo menyesalkan perkelahian antara prajurit Kopassus dengan TNI AU di Karaoke Bima Sukoharjo, pada Minggu 31 Mei dini hari.

"Prajurit Kopassus dengan kejadian itu, sangat kecewa dan malu. Kami telah meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan juga prajurit yang mengalami luka-luka," ucap Doni.

Selain itu, pihaknya juga memberikan santuan terhadap keluarga korban, termasuk menanggung semua biaya yang mereka dirawat di rumah sakit hingga sembuh.

"Kami juga mengangkat putra korban almarhum, Risti sebagai anak asuh kami dan menjamin istri almarhum untuk membantu wirausaha," tutur Danjen.

Kendati demikian, Danjen Kopassus mengakui semua perbuatan untuk membantu korban tidak bisa mengembalikan mereka seperti semula, tetapi pihaknya selaku pemimpin ikut bertanggung jawab.

8 Tersangka yang terlibat kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AU di Karaoke Bima Sukoharjo diperiksa di Markas Denpom IV/4 Surakarta.

4 Prajurit TNI AU dikeroyok sekelompok anggota Kopassus pada Minggu 31 Mei 2015 di Kafe Bimo, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka di antaranya Serma Zulkifli dan Pelda Teguh Prasetyo. Saat itu, mereka baru saja berpisah dari rombongan prajurit lain setelah menghadiri acara reuni.

Mereka diduga terlibat perkelahian dengan anggota Kopassus setelah bersenggolan di kafe itu. Zulkifli sempat mendapat perawatan medis setelah dikeroyok, namun kemudian meninggal dunia. (Ant/Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya