Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut baik perkembangan perusahan jasa Gojek di Jakarta. Namun, dukungan ini ditentang Organisasi Angkutan Darat (Organda) karena dinilai melanggar Undang-Undang.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya memprotes keras pernyataan Ahok terkait dukungan terhadap Gojek. Baginya, meminta tukang ojek bergabung ke Gojek sangat keterlaluan.
"Hal ini benar-benar sudah sangat keterlaluan dan memalukan sekali," kata Shafruhan saat dihubungi, Jumat (12/6/2015).
Menurut dia, tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 tentang Ketentuan Angkutan Umum Orang dan Barang, mengatur soal sepeda motor sebagai kendaraan umum.
"Sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang, tetapi Gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada," ujar dia.
Dukungan itu, kata Shafruhan, bertentangan dengan protes keberadaan angkutan liar tak berizin seperti ojek. Tapi, gubernur justru mendukung keberadaan Gojek.
"Kalau pemimpin di DKI saja sudah menabrak aturan-aturan dan Undang-Undang serta Perda, bagaimana bawahannya?" ucap dia.
Karena itu, Shafruha meminta Ahok bersikap bijak dalam menyelesaikan permasalahan transportasi di Jakarta. Dia tetap mendukung program pelayanan bagi masyarakat, tapi tetap tidak boleh melanggar aturan.
"Kami DPD Organda DKI berharap agar gubernur stop men-support keberadaan Gojek dan ojek," tandas Shafruhan. (Alv/Mut)
Organda Protes Ahok Restui Gojek Beroperasi di Jakarta
Menurut Organda, sepeda motor tidak termasuk kategori kendaraan umum.
diperbarui 12 Jun 2015, 16:06 WIBDiterbitkan 12 Jun 2015, 16:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Telinga Kanan Berdenging Menurut Primbon: Pertanda Apa?
Kucing Bisa Hidup Berapa Tahun? 7 Faktor yang Mempengaruhi Umur Si Meow
Konsumsi Rempah-Rempah Ini Sebagai Cara Menurunkan Kolesterol Tanpa Obat
Prabowo Kumpulkan Semua Ketum Parpol KIM Plus di Hambalang Jumat Besok
Asuransi TPL Langkah Kunci Menuju Perubahan Pola Transportasi di RI
Cara Mengurangi Kadar Gula dalam Nasi, Penderita Diabetes Wajib Tahu
Daftar Makanan untuk Menurunkan Kolesterol dan Penyakit Jantung, Konsumsi Segera
Indonesia Bakal Impor 200.000 Ton Gula pada 2025
Virgo Bulan Apa: Mengenal Karakteristik Unik Zodiak Virgo
Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula Tambahan Selama 30 Hari, Menarik Dilakukan
Arti Mimpi Burung Gagak: Makna Spiritual dan Psikologis di Balik Simbol Misterius Ini
Berikut Daftar Makanan yang Dapat Turunkan Kolesterol Secara Alami, Apa Saja?