Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri BUMNÂ Dahlan Iskan akhirnya selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek 16 unit mobil listrik di 3 BUMN pada tahun 2013 senilai Rp 32 miliar. Selama 9 jam diperiksa, Dahlan diberondong 32 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.
"Tim penyidik mengajukan 32 pertanyaan terkait peran yang bersangkutan sebagai menteri BUMN ketika itu," kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sardjono Turin di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Ia melanjutkan, penyidik masih mendalami adanya dugaan peranan mantan menteri BUMN dalam kegiatan ini baik secara langsung maupun melalui perintah yang dikeluarkannya.
"Nanti dari fakta-fakta penyidikan inilah yang akan menentukan ke depan," ujar dia.
Penyidik, imbuh Sardjono, masih akan kembali memeriksa Dahlan. Selain itu pihaknya juga memastikan akan terbuka kepada publik bila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pemeriksaan Dahlan juga akan dijadwalkan secepatnya.
"Ya, tentu kita akan periksa lagi dengan transparansi, objektif dan tidak ditutup-tutupi dan akan kita ekspose ke media apabila ada keterlibatan pihak-pihak lain," tutur Sardjono.
"Kita upayakan secepat mungkin, karena sesuai KUHAP, pemeriksaan harus cepat," timpalnya lagi.
Dahlan yang saat itu didampingi kuasa hukumnya enggan berkomentar terkait pemeriksaan ini. Semuanya telah diserahkan kepada Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum. Yusril menilai kasus yang menjerat kliennya itu adalah perdata.
"Saya tidak memberi keterangan karena Pak Yusril sudah memberi keterangan. Kita sudah komit dengan Pak Yusril, yang memberikan keterangan Pak Yusril saja. Keterangan sudah cukup tadi diberikan ‎Pak Yusril," kata Dahlan. (Ali/Bog)
Diperiksa Kejagung, Dahlan Iskan Diberondong 32 Pertanyaan
Dahlan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek 16 unit mobil listrik di 3 BUMN pada tahun 2013 senilai Rp 32 miliar.
Diperbarui 18 Jun 2015, 02:02 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 02:02 WIB
Dahlan Iskan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di 3 perusahaan milik BUMN. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti OVT: Memahami Konsep Onvoltooid Verleden Tijd dalam Bahasa Belanda
Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Bolehkah Dikerjakan setelah Witir? Buya Yahya Menjawab
XL Axiata Optimalkan Jaringan Saat Ramadan: Tambah 2.000 BTS dan 120 Mobile BTS!
Wamenag Sebut Lebaran Idul Fitri 2025 Berpotensi Bareng Lagi
Arti Squad: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Carmen Hearts2Hearts Viralkan Budaya Sopan Santun Indonesia di Acara Musik Korea
Tari Pencak Silat Betawi dan Ajakan untuk Belajar Pencak Silat
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Thailand 2025, Sabtu 1 Maret di Vidio: Kualifikasi dan Sprint Race
Penemuan Galaksi Katai Buat Para Astronom Bingung
Arti Default: Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Kisah Inspiratif Ukasyah bin Mihshan, Sahabat Nabi yang Masuk Surga Tanpa Hisab
Apa Arti Typo: Memahami Kesalahan Pengetikan dan Cara Mengatasinya