Nasdem Berharap Reshuffle Kabinet Tak Ganggu Komposisi Parpol

Nasdem berharap perombakan kabinet tak mengubah komposisi kabinet, yakni 16 menteri dari unsur partai politik dan 18 dari profesional.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Jun 2015, 05:48 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2015, 05:48 WIB
Jokowi-JK Berfoto Bersama Menteri Kabinet Kerja
Jokowi dan JK berpose bersama para Menteri Kabinet Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Isu reshuffle atau perombakan Kabinet Kerja Jokowi-JK kembali mencuat ke permukaan. Sinyal tersebut terlihat saat Presiden Jokowi menunjukkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Menterinya yang disampaikan dalam kunjungan mendadak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 17 Juni lalu.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendukung langkah yang diambil Jokowi. Menurut Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Kendati, Nasdem berharap perombakan tersebut tak mengubah komposisi kabinet, yakni 16 menteri dari unsur partai politik dan 18 dari profesional.

Jika yang di-reshuffle adalah menteri dari Nasdem, imbuh dia, maka penggantinya harus dari partainya juga.

"Kalaupun menteri yang diganti dari Nasdem, maka presiden harus mengganti dari Nasdem juga. Bahwa posisinya tidak di tempat semula, itu soal lain. Yang penting jangan mengubah komposisi," ucap Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Anggota Komisi III DPR itu juga akan meminta alasan kepada presiden jika keputusan reshuffle tersebut mengubah komposisi yang sudah ada. Terlebih jika jatah menteri dari Nasdem diberikan ke parpol lain maupun ke unsur profesional.

"Ya kan misalnya ada 3 kader Nasdem yang jadi menteri, kalau diubah kan tinggal 2. Artinya, jatah parpol itu 16 banding 18. Kalau Nasdem dihilangkan, jatah parpolnya yang 16 itu dikasih siapa coba? Dikasih parpol lain, apa alasannya? Dikasih profesional, ya apa alasannya?" ujar dia.

Karena itu, Patrice berharap, presiden jangan sampai mengurangi komposisi menteri dari unsur partai politik dalam rencana reshuffle ini. Sebab, unsur-unsur dari partai pendukung itu untuk memperkuat posisi presiden di pemerintahan.

"Jadi kalaupun dilakukan reshuffle (kabinet), tidak mengurangi jatah parpol yang ada. Karena kan posisinya 16 banding 18, saya kira begitu," pungkas Patrice. (Ans/Mar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya