Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Belum Tunjukkan Ijazahnya ke Publik

Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan kliennya memilih untuk tidak menunjukkan ijazahnya ke publik meski tengah menjadi sorotan atas dugaan pemalsuan.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 22 Apr 2025, 20:43 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 20:43 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). Jokowi dan tim kuasa hukumnya membahas mengenai pelaporan soal isu ijazah palsu. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). Jokowi dan tim kuasa hukumnya membahas mengenai pelaporan soal isu ijazah palsu. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan kliennya memilih untuk tidak menunjukkan ijazahnya ke publik meski tengah menjadi sorotan atas dugaan pemalsuan. Saat ini isu ijazah palsu Jokowi kembali mencuat. 

"Jadi kami juga ingin meluruskan juga sedikit, bahwa ada framing-framing di media seakan-akan, 'tunjukkan saja lah Pak ijazahnya', 'tunjukkan saja pasti selesai kasusnya'. Pertama kami sampaikan, bahwa kalau sampai kita tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di republik ini," tutur Yakup di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Yakup menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga akan selalu ada prosedur dalam meminta hak seorang warga negara, baik mulai gugatan, pelaporan, dan seterusnya.

"Sehingga kalau memang ada pihak-pihak yang merasa mereka memiliki hak untuk itu, silakan. Tapi kan preseden buruknya kenapa? Bayangkan saja, kalau nanti misalnya semua masyarakat luas, termasuk pejabat-pejabat negara, kepala daerah, menteri-menteri, itu semua bisa asal dimintakan saja oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, mana ijazahnya? Ijazahnya palsu ya? Tolong perlihatkan ke saya. Apakah itu menjadi contoh hukum yang baik? Kan sangat tidak," jelas Yakup.

Baginya, menunggu menunjukkan keaslian ijazah Jokowi lewat proses persidangan pun dinilai menjadi pembelajaran hukum yang baik bagi masyarakat.

"Bahwa semua orang bisa seenaknya dimintakan ijazah dan harus memperlihatkan seakan-akan itu merupakan beban pembuktian yang ada di tertuduhnya itu sendiri. Kan itu sangat tidak baik," ujar Yakup.

Kemudian, kata Yakup, kasus ijazah palsu sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Terlebih, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai kampus yang menerbitkan pun menyatakan kebenaran ijazah Jokowi.

 

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazahnya jika Diminta Pengadilan

Keaslian ijazah Jokowi kembali dipertanyakan. (Foto: Roy Suryo)
Keaslian ijazah Jokowi kembali dipertanyakan. (Foto: Roy Suryo)... Selengkapnya

Masih ramainya isu ijazah palsu Jokowi pun diyakini bukan lagi sekadar niat mengonfirmasikan kebenarannya, namun untuk mendiskreditkan atau menyerang martabat.

Dia pun menyatakan, apabila kliennya diminta menunjukkan ijazah oleh hakim pengadilan, maka hal itu akan dipenuhi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Siap, sangat siap. Dari awal Pak Jokowi juga memberikan kami pesan bahwa selama itu sesuai yang meminta pihak-pihak berwenang, pasti. Karena Pak Jokowi taat hukum," terangnya.

Yakup menegaskan, memenuhi perintah dari pihak berwenang bukanlah preseden buruk dalam hal ini, termasuk apabila diminta menunjukkan ijazah di pengadilan.

"Bukan (preseden buruk), karena itu kan dalam sistem, itu salah satu alur penegakan hukum. Artinya sudah ada prosedurnya. Indonesia kan negara hukum. Bapak Jokowi juga memiliki hak yang sama, semua orang memiliki kedudukan hukum yang sama, yaitu dalam konstitusi kita kedudukan hukum yang sama. Artinya kalau itu memang dimintakan oleh hukum secara prosedurnya yang benar, pasti Bapak kooperatif dan akan menunjukkan," Yakup menandaskan.

Respons Jokowi soal Isu Ijazah Palsu Kembali Muncul

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bersama anggota tim kuasa hukum di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bersama anggota tim kuasa hukum di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Isu ijazah palsu Jokowi kembali mencuat. Meskipun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menyatakan ijazah Jokowi asli, tak sedikit pihak meragukannya. Bahkan muncul sejumlah analisis menyebutkan ijazah Presiden ke-7 RI yang beredar di publik adalah palsu.

Kerap diserang dengan isu ijazah palsu, Jokowi akhirnya angkat bicara. Tuduhan itu, kata Jokowi, adalah fitnah murahan yang telah dibantah berulang kali, bahkan oleh pihak UGM.

Mantan wali kota Solo itu menekankan keaslian ijazahnya telah diklarifikasi secara jelas dan tegas oleh pihak universitas.

"Itu fitnah murahan yang diulang-ulang terus. Dari UGM dulu sudah juga menyampaikan, Dekan Fakultas Kehutanan juga secara jelas dan tegas menyampaikan. Teman juga banyak sekali yang menyampaikan," kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat, 11 April 2025.

Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dibicarakan bersama kuasa hukumnya saat berkunjung ke kediaman pribadinya di Solo. Jokowi menjelaskan bahwa dirinya mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas penyebaran isu ini.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya benar-benar menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, dan ijazah yang ia terima merupakan ijazah resmi yang dikeluarkan oleh universitas.

"Ya kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul, saya itu kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," jelas Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyoroti soal berbagai perdebatan yang masih terus bergulir mengenai detail-detail kecil dalam dokumen tersebut. "Tapi kalau masih urusan huruf lah, nanti urusan angka, wah kalau gitu udah," ucapnya.

Jokowi menyatakan prinsip hukum bahwa pihak yang menuduh harus mampu membuktikan tuduhannya. "Siapa yang menuduh, dia juga yang membuktikan. Saya rasa itu," tegas Jokowi.

 

Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya