Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengusulkan agar pilkada serentak ditunda karena dana pengamanan kurang. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis pilkada serentak dapat terlaksana tepat waktu.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pilkada serentak pada tahun ini merupakan perintah undang-undang.
"Kita optimistis pilkada serentak 2015 merupakan perintah undang-undang yang merupakan kebijakan strategis nasional, di mana stakeholder harus memberikan dukungan yang memadai," kata Reydonnyzar, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Optimisme juga muncul setelah Badrodin meralat ucapannya dan siap mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2015. "Kapolri hari ini statement siap mengamankan pilkada serentak," tutur Reydonnyzar.
Pria yang akrab disapa Doni itu mengatakan anggaran penyelenggaran pilkada telah 100% dialokasikan kepada KPUD di setiap daerah. Sementara, untuk dana pengawasan, masih ada sekitar 19 daerah yang belum meneken naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) untuk bawaslu provinsi dan panwaslu tingkat kabupaten-kota.
Lapor Jokowi
Kekurangan anggaran pengamanan pilkada serentak ini juga sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Langkah tersebut untuk memastikan ada solusi nyata dari pemerintah pusat.
"Pak Mendagri telah menyampaikan dan melaporkan perkembangan biaya pengamanan pilkada kepada Presiden untuk mendapatkan solusi terkait biaya pengamanan pilkada yang dimaksud," kata Doni.
Selain itu, Kemendagri telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Kita surati untuk dapat menyediakan solusi bagi penyediaan anggaran kekurangan biaya pengamanan pilkada serentak," tambah Doni. (Bob/Rmn)
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Tahun Ini
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menegaskan pilkada serentak pada tahun ini merupakan perintah UU.
Diperbarui 03 Jul 2015, 22:59 WIBDiterbitkan 03 Jul 2015, 22:59 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marc Marquez Sebut Bersaing dengan Adiknya untuk Gelar MotoGP 2025 Jadi Pengalaman yang Menyenangkan
Lagu-Lagu D'Masiv yang Sukses Menggetarkan Panggung Sepanjang Perjalanannya di Dunia Musik Tanah Air
Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak, Menu Menggoda untuk Pencinta Pedas
Banjir Menutup Akses Jalan di Tangsel
Apa Arti Qada dan Qadar? Memahami Konsep Takdir dalam Islam
Raffi Ahmad Sambangi Istana, Bakal Buka Puasa Bersama dengan Prabowo
280 Pantun Buka Puasa Lucu untuk Meriahkan Ramadhan
Waspada! Tarif Trump Tingkatkan Ketidakpastian Perdagangan Global
Apa Arti Mubah dalam Islam, Berikut Penjelasan Lengkap dan Contohnya
Kronologi Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Asusila
Arti Astagfirullahaladzim: Makna, Keutamaan dan Cara Pengamalannya
Pasukan Keamanan Afghanistan dan Pakistan Terlibat Baku Tembak di Perbatasan, 1 Orang Tewas