Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengusulkan agar pilkada serentak ditunda karena dana pengamanan kurang. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis pilkada serentak dapat terlaksana tepat waktu.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pilkada serentak pada tahun ini merupakan perintah undang-undang.
"Kita optimistis pilkada serentak 2015 merupakan perintah undang-undang yang merupakan kebijakan strategis nasional, di mana stakeholder harus memberikan dukungan yang memadai," kata Reydonnyzar, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Optimisme juga muncul setelah Badrodin meralat ucapannya dan siap mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2015. "Kapolri hari ini statement siap mengamankan pilkada serentak," tutur Reydonnyzar.
Pria yang akrab disapa Doni itu mengatakan anggaran penyelenggaran pilkada telah 100% dialokasikan kepada KPUD di setiap daerah. Sementara, untuk dana pengawasan, masih ada sekitar 19 daerah yang belum meneken naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) untuk bawaslu provinsi dan panwaslu tingkat kabupaten-kota.
Lapor Jokowi
‎Kekurangan anggaran pengamanan pilkada serentak ini juga sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Langkah tersebut untuk memastikan ada solusi nyata dari pemerintah pusat‎.
"Pak Mendagri telah menyampaikan dan melaporkan perkembangan biaya pengamanan pilkada kepada Presiden untuk mendapatkan solusi terkait biaya pengamanan pilkada yang dimaksud," kata Doni.
Selain itu, Kemendagri telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Kita surati untuk dapat menyediakan solusi bagi penyediaan anggaran kekurangan biaya pengamanan pilkada serentak," tambah Doni. (Bob/Rmn)
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Tahun Ini
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menegaskan pilkada serentak pada tahun ini merupakan perintah UU.
diperbarui 03 Jul 2015, 22:59 WIBDiterbitkan 03 Jul 2015, 22:59 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi
Prospek Kerja Lulusan Matematika Murni: Peluang Karier yang Menjanjikan
Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lebih Banyak Dibandingkan Bom AS di Tokyo selama PD II
Sejumlah Tim Sukses Dharma Pongrekun Sambangi Kediaman Pramono Anung, Akui Kemenangan?
Mengenal FIFA: Apa Organisasi Sepak Bola Dunia dan Perannya dalam Olahraga Global
Teshalonika Jebolan Pop Academy Indosiar 2020 Kini Mengabdi di Dunia Musik dan Pendidikan, Apa Katanya?
Cara Mengatasi Dada Sesak: Panduan Lengkap dan Efektif
Apa Itu Pasar Nasional: Pengertian, Ciri, dan Jenisnya
Top 3 Berita Hari Ini: Video Viral Tempat Makan Diduga Cuci Piring Pakai Air Penuh Sampah
Kubu Pramono-Rano Ajak Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta
Der Klassiker Jilid 1 2024/2025: Misi Dortmund Hentikan Kegemilangan Bayern Munchen
Sinopsis Drama Thailand Club Friday Season 16: Love You to Death di Vidio, Saat Cinta Berubah Menjadi Duka