DPR Sarankan Konflik Eks Pemain Sirkus Segera Diselesaikan, Pihak OCI: Tunggu Pak Hamdan Zoelva

Terkait hal tersebut, pihak OCI mengaku belum dapat memberikan kepastian, lantaran masih menunggu kembalinya Hamdan Zoelva dari Tanah Suci. Adapun, Hamdan Zoelva merupakan kuasa hukum OCI.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 22 Apr 2025, 06:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 06:30 WIB
Kuasa hukum dari pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) memberikan keterangan kepada awak media.
Kuasa hukum dari pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pengelola untuk melakukan mediasi demi menyelesaikan masalah.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin 21 April 2025.

Terkait hal tersebut, pihak OCI mengaku belum dapat memberikan kepastian, lantaran masih menunggu kembalinya Hamdan Zoelva dari Tanah Suci. Adapun, Hamdan Zoelva merupakan kuasa hukum OCI.

"Jadi kita akan mengupayakan mengikuti saran beliau. Tapi kita masih menunggu Pak Hamdan Zoelva ketika beliau kembali dari luar," kata salah satu penasehat hukum OCI, Ricardo Kumontahas, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Ricardo menyebut, Hamdan yang terlibat langsung dalam proses tersebut sekaligus berkomunikasi dengan Komnas HAM pada masa itu.

"Beliau yang lebih tahu pada saat rekomendasi pertama keluar itu dari Komnas HAM dulu tahun 1997 beliau yang benar-benar pelakunya. Jadi kita masih minta waktu untuk menunggu beliau kembali," ujar dia.

Sebelumnya, Sahroni memberikan waktu satu minggu atau tujuh hari kepada pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia dan eks pemain sirkus OCI untuk duduk bersama.

Hal ini dimintanya usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Baik pengelola dan para pemain mantan sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah apa yang diharapkan oleh si para pemain sirkus dan si pengelola," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4/2025).

"Dan akhirnya, saya minta waktu, kasih waktu ke mereka tujuh hari. Kalau tujuh hari tidak diselesaikan, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi," sambungnya.

 

Masuk Kasus Kedaluwarsa

Menurutnya, jika permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum, maka kasusnya sudah masuk kategori kedaluwarsa karena sudah terjadi 35 tahun lalu.

Namun, eks pemain sirkus disebutnya masih mempunyai harapan agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka karena ada dugaannya eksploitasi dan penganiayaan.

"Nah, ini kan kasus perkara sudah 35 tahun. Kalau ngomong dalam aturan pendagangan hukum, ini udah kedaluwarsa. Nggak bisa ini barang," sebutnya.

"Cuman karena kan si pelapor mengharapkan ada keadilan yang di mana, tolong dong lu perhatiin gue dalam keadaan seperti dulu tuh gue di-eksploitasi," tambahnya.

 

Diminta Duduk Bersama

Selain itu, pihak OCI dikatakannya merasa dirugikan dengan berbagai pemberitaan yang tidak sepenuhnya dianggap benar. Dia mencontohkan eks pemain sirkus bernama Hilda yang disebutkan tidak mendapat perawatan setelah jatuh saat bermain sirkus.

Hal itu kemudian dijawab oleh pihak OCI, jika Hilda mendapatkan perawatan dan diterbangkan ke rumah sakit dan biaya perawatan mencapai Rp36 juta.

"Nah, tapi kalau ngomong eksploitasi, kan kalau di sirkus itu, itu kan pelatihan yang sama persis dengan kayak seolah-olah ditarget. Oh, lu harus begini, aku begini, gitu. Nah, itu dianggap menjadi hal seolah-olah pelanggaran HAM," ungkapnya.

"Tapi kan kalau ngomong sirkus, ya itulah sirkus, pelatihannya memang begini ya. Makanya tadi kenapa saya ngotot untuk para pihak, baik pengelola dan para pemain mantan sirkus itu duduk sama-sama untuk mencari titik tengah," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya