Ditabrak Mobil Dinas Bupati Takalar, Pengendara Motor Patah Kaki

Pengendara motor bernama Zaenal ‎(25) itu mengalami patah kaki pada paha kiri dan luka lecet pada tangan kirinya.

oleh Eka Hakim diperbarui 05 Jul 2015, 19:08 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2015, 19:08 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor
Ilustrasi Kecelakaan Motor

Liputan6.com, Makassar - Mobil dinas Bupati Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Burhanuddin Baharuddin yang dikemudikan sopir pribadinya, Mustamin (37), menabrak sepeda motor. Pengendara motor bernama Zaenal ‎(25) itu mengalami patah kaki pada paha kiri dan luka lecet pada tangan kirinya.

Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Poros Galesong, Dusun Barua, Desa Bentang, Kecamatan Galesong.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol F Barung mengatakan, saat ini korban yang merupakan warga Kato'nokang, Desa Batang Kanang, Kecamatan Galesong Selatan sedang menjalani perawatan medis di ‎RSUD Padjonga.

"Barang bukti berupa mobil berpelat merah jenis Alphard dengan nomor polisi DD 1 C ‎diamankan di Polres Takalar bersama dengan sopir yang mengemudikan mobil tersebut," ucap Barung kepada Liputan6.com, Minggu (5/7/2015).

Barung menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat mobil dinas bupati bergerak dari arah selatan ke utara Jalan Poros Galesong. Mobil lantas menabrak korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega berpelat hitam DD 3837 VP yang dalam kondisi melaju dari arah barat ke timur kemudian membelok ke selatan.

"‎Bupati Takalar sendiri tidak berada di dalam mobil. Hanya sopir pribadinya yang membawa mobil sendirian," tandas Barung. (Ans/Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya