Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan, pemerintah tidak akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait anti-kriminalisasi kepala daerah. Ia meluruskan, yang akan diterbitkan pemerintah adalah Perpres percepatan pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Kata anti-kriminalisasi itu tidak mungkin ada di Perpres. Itu yang kami fokuskan ialah Perpres percepatan pembangunan infrastruktur," kata Andi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Andi menjelaskan, dalam Perpres itu diatur tata cara serta pelaksanaan administrasi yang harus dilakukan pemerintah supaya program pembangunan infrastruktur berjalan. Perpres tersebut sedang dipersiapkan Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil.
"Akan ada administrasi pemerintahan yang diatur secara ketat untuk menjamin pembangunan infrastruktur bisa berjalan sesuai, itu inti dari Perpres," tegas Andi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menyampaikan Perpres ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Indonesia. Bila ada masalah yang menjerat kepala daerah, akan diselesaikan secara administratif sehingga tidak menganggu pembangunan.
"Siapa bilang (prokorupsi). Perpres ini pronegara supaya negara jalan," imbuh dia.
JK menambahkan, aturan ini untuk memberikan keleluasaan bagi kepala daerah menjalankan formulasi yang dianggap cocok untuk percepatan pembangunan. Ia menuturkan, seringkali pejabat tidak ambil keputusan karena takut melanggar.
"Bagaimana kalau belum apa-apa sudah dipanggil polisi, dipanggil jaksa, diperiksa kiri-kanan. Biar jalan dulu selama dia punya formula di jalanan ya itu, jalankan itu," tandas JK. (Mut)
Seskab Pastikan Tak Ada Pejabat Kebal Hukum di Indonesia
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan pemerintah tidak akan mengeluarkan Perpres anti-kriminalisasi kepala daerah.
Diperbarui 09 Jul 2015, 14:43 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 14:43 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin: Peringatan Presiden Agar Menteri Beri Solusi, Bukan Nambah Beban dengan Komunikasi Buruk
Cara Goreng Perkedel Jagung Agar Renyah Tahan Lama, Simak Tipsnya Berikut Ini
Tips Mudah Atur Bagasi Mobil, Mudik Nyaman Tanpa Ribet!
Cara Alami Menurunkan Kolesterol dengan Aman dan Efektif
Cara Menyimpan Daun Pisang Agar Awet Hingga 1 Bulan, Simak Tips dan Triknya
Fakta Menarik Ikan Gabus Sang Predator Air Tawar, Simak Penjelasannya
350 Kata-Kata Lebaran Ketika Tangan Tak Bisa Berjabat, Cocok Dikirim Lewat Chat
Hutang Puasa Dibayar Kapan? Pahami Hukum Jika Tidak Membayarnya dan Terlewat
Bekuk Bahrain, Ini Syarat Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 26 Maret 2025
Pedagang Lampu Minyak Raup Berkah dari Tradisi Tumbilotohe di Gorontalo
Resep Opor Tahu Telur untuk Disajikan Jadi Sayur Lebaran yang Nikmat