Liputan6.com, Jakarta - Landmark Hollywood diresmikan pada 13 Juli 1923, tepat 92 tahun lalu. Ia memiliki banyak kisah. Di antaranya kisah tragis dan arwah gentayangan.
Nah, artikel mengenai kisah tragis dan arwah gentayangan di ikon 'Hollywood' tersebut menyedot perhatian pembaca portal berita kesayangan Anda, Liputan6.com, terutama di kanal News sepanjang edisi Senin 13 Juli 2015.
Sementara 4 berita lain, termasuk berita mengenai sidang perdana praperadilan ibu angkat Angeline, turut mencuri perhatian banyak pembaca.
Advertisement
Selengkapnya Top 5 News...
1. Kisah Tragis dan Arwah Gentayangan di Ikon 'Hollywood'
Tulisan besar berwarna putih terpasang di Lereng Lee, kawasan Hollywood Hills, Pegunungan Santa Monica: "HOLLYWOOD".
Sesuai namanya, ia menjadi ikon industri perfilman di Amerika Serikat. Landmark tersebut diresmikan pada 13 Juli 1923, tepat 92 tahun lalu.
Awalnya, huruf setinggi 14 meter dan lebar 110 meter bertuliskan "HOLLYWOODLAND". Namun, 26 tahun kemudian, pada tahun 1949, 4 huruf terakhir dicopot.
Tulisan "Hollywood" raksasa itu kerap muncul di beberapa film seperti Superman (1978), The Day After Tomorrow (2004), dan Resident Evil: Afterlife (2010).
Ada sejumlah kisah di balik tengara itu. Konon, nama Hollywood dicetuskan oleh si pemilik tanah kala itu, H.J. Whitley. Ketika itu, ia tengah menginap di kawasan lereng tersebut dalam rangka liburan bulan madu.
2. Ini Penjelasan Polda Jateng soal Penyerangan Markas Brimob
Terkait insiden penyerangan Markas Brimob, pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan serta ditangani oleh masing-masing pimpinan.
"Permasalahan sudah dapat diselesaikan oleh pimpinan masing-masing, Danpomdam (Komandan Polisi Militer Kodam Diponegoro), Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng), dan Kakor Brimob (Kepala Korps Brimob setempat)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Liliek Darmanto, dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Minggu (12/7/2015) malam.
Ketika ditanya mengenai adanya korban, Liliek tak menjawabnya. Ia hanya mengatakan semua profesi pasti ada sisi emosionalnya. "Ya namanya emosi, semua manusia, apa pun pekerjaannya, kemungkinan ada yang menggunakan kekerasan, apakah suara atau tangan."
3. Melongok Lonjakan Arus Mudik 2015
2.703 Calon pemudik memadati area Parkir Timur JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka tampak semringah. Senyum pun tersungging dari bibirnya.
Minggu 12 Juli 2015, mereka bersiap untuk menempuh perjalanan jauh ke kampung halaman untuk menikmati hari kemenangan bersama sanak keluarga. Kebahagiaan para pemudik itu kian sempurna saat mereka mendapatkan tumpangan bus gratis.
Ada 52 bus disiapkan Partai Demokrat untuk mengangkut mereka menuju 19 kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kota-kota itu di antaranya Cirebon, Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Surabaya, dan kota kelahiran SBY, Pacitan yang mendapat kuota terbesar.
4. Pengemis Ini Punya Uang Rp 22 Miliar
Seorang pengemis berekening gendut ditangkap oleh polisi Kuwait. Pengemis asing ini diamankan di dekat masjid tempat ia beroperasi dan polisi menemukan rekening sebesar KD 500.000 atau sekitar Rp 22 miliar.
"Polisi dalam patroli regularnya melihat seorang pria mengemis dan memohon kepada jemaat kalau dia tidak punya uang dan rumah," kata seorang anggota polisi seperti dikutip dari ArabNews.
"Pengemis itu segera diamankan karena telah melanggar hukum, dan saat investigasi ditemukan bahwa ia mempunyai sebuah akun bank dengan jumlah uang sangat besar," tambahnya.
5. Sidang Perdana Praperadilan Ibu Angkat Angeline Digelar Hari Ini
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Margriet Megawe, tersangka kasus dugaan pembunuhan bocah Angeline digelar di Pengadilan Negeri Denpasar hari ini. Sidang ibu angkat Angeline itu akan digelar pukul 10.00 Wita.
"Hari ini jam 10.00 Wita jadwal sidang perdana gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Angeline. Yang akan dibacakan permohonan gugatan praperadilannya," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Liputan6.com, Denpasar, Senin (13/7/2015).
Sementara itu, pengacara ibu angkat Angeline, Jefri Kam, mengaku pihaknya sudah menerima surat pemanggilan dalam sidang perdana ini.
"Kami sudah terima surat panggilan sidang pertama gugatan praperadilan klien kami. Dan kami sudah benar-benar mempersiapkan semua kebutuhan praperadilan ini," ucap Jefri.
(Ans/Mvi)