Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Menurut salah satu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, surat perintah penyidikan dengan tersangka Gatot Pujo ini diterbitkan KPK sejak 28 Juli 2015.
"Maka KPK per hari ini (28/7/2015) akan menerbitkan Sprindik dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN (Gatot Pujo Nugroho) sebagai tersangka," ujar lndriyanto dalam pesan singkatnya di Jakarta.
Indriyanto menjelaskan, selaku Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo diduga telah terlibat dalam pemberian suap kepada hakim PTUN Medan terkait perkara korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi setempat.
Gatot pun disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mvi/Yus)
KPK Tetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Sebagai Tersangka
Gatot Pujo diduga telah terlibat dalam pemberian suap kepada hakim PTUN Medan.
Diperbarui 28 Jul 2015, 18:26 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 18:26 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot diperiksa selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Penghafal Hadis yang Hafalannya Hilang Gara-Gara Nonton Film, UAH Ungkap Penyebabnya
Mobil Pick-Up Pengangkut BBM Terbakar di Sukabumi, Damkar Sempat Sulit Padamkan Api
Barcelona Dapat Kabar Bahagia Soal Dani Olmo dan Pau Victor, LaLiga Tidak Terima dan Ajukan Banding
9 Doa Selamat Dunia dan Akhirat, Amalkan Setiap Hari
Airlangga Bertemu Anwar Ibrahim, Indonesia-Malaysia Saling Berkoordinasi Respons Tarif Resiprokal AS
KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 34 Persen Selama 11 Hari Angkutan Lebaran
Pengakuan Raffi Nuraga Viral di TikTok Berkat Suara Merdu Baca Alquran: Dakwah Tak Harus dari Mimbar
Reputasi Pangeran Harry dan Meghan Markle Semakin Terpuruk, Imbas Skandal Badan Amal
Inklusif, Para Kreator Konten Ucapkan Selamat Lebaran Lewat Lagu dan Bahasa Isyarat
Jasindo Mudik Bisa Jadi Pilihan Perlindungan Arus Balik Lebaran 2025
Penerbangan China Ini Delay Hingga 2 Jam Gara-gara Penumpang Bertengkar Soal Bau Badan
Link Live Streaming Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17, Sebentar Lagi Kick-off