Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. KPK pun memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti selama 14 jam.
Gatot mengatakan hal yang membuatnya lama karena puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik komisi antirasuah tersebut. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara, Ketua PTUN Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera Syamsir Yusfan.
"Jadi saya hadir untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap. Panggilan pertama kan ada 28 pertanyaan sekarang sekitar 25-27 pertanyaan," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015) malam.
Saat ditanya pertanyaan apa yang dilontarkan KPK, dia enggan mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu hingga seharian.
"Pertanyaannya tentu lebih detail, kami sampaikan ke juper, juru periksa," ungkap Gatot.
Politisi PKS itu pun enggan mengungkapkan kenapa istrinya juga diperiksa. Dia pun melempar pertanyaan tersebut kepada sang istri langsung. "Ini ada dibelakang saya (tanya langsung saja)," tutur Gatot.
Di kesempatan yang sama, Evi menuturkan pemeriksaan terkait pemberian uang yang diduga merupakan suap kepada Hakim PTUN Medan. "Iya (tadi ditanya soal uang). Intinya soal itu saja (soal asal muasal uang dugaan suap)," jelas dia.
Namun, Evi enggan menjelaskan uang dugaan suap itu dari mana. Dia kembali melemparkan pertanyaan itu kepada suaminya. "Nanti saja bapak (Gatot) yang jelaskan semuanya," ujar Evi seraya langsung pergi meninggalkan KPK.
Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta 2 hakim lainnya. (Ali/Mar)
14 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Gatot Pujo Dicecar 27 Pertanyaan
Dia enggan mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu hingga seharian.
diperbarui 28 Jul 2015, 03:34 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 03:34 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot diperiksa selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Inovasi Startup yang Curi Perhatian di Startup4Industry 2024
350 Kutipan Tentang Missing Someone Quote yang Menyentuh Hati
VIDEO: Detik-detik Talud Longsor Akibat Curah Hujan Deras di Yogyakarta
Menakar Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kafe Matcha Favorit Kini Buka di Bekasi, Hadirkan Menu Viral Pistachio Kunafa
7 Potret Margin Wieheerm Pancarkan Aura Ibu Pejabat, Ali Syakieb Unggul Quick Count Kabupaten Bandung
VIDEO: Selebrasi The Jak Mania di Jalan Solo Yogyakarta Tuai Kritikan Warganet
BI Siap Dukung 40 Proyek Strategis Prabowo
20 Tips PDKT Lewat Chat yang Ampuh Bikin Gebetan Luluh
Ravi Andika Hadirkan Single Bedtime Stories, Tersirat Pesan Penting
Bobby Nasution Unggul Hitung Cepat Pilkada Sumut 2024, Jokowi: Harus Rendah Hati
Tips Agar Bakpao Lembut dan Empuk: Panduan Lengkap Membuat Bakpao Sempurna