Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. KPK pun memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti selama 14 jam.
Gatot mengatakan hal yang membuatnya lama karena puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik komisi antirasuah tersebut. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara, Ketua PTUN Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera Syamsir Yusfan.
"Jadi saya hadir untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap. Panggilan pertama kan ada 28 pertanyaan sekarang sekitar 25-27 pertanyaan," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015) malam.
Saat ditanya pertanyaan apa yang dilontarkan KPK, dia enggan mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu hingga seharian.
"Pertanyaannya tentu lebih detail, kami sampaikan ke juper, juru periksa," ungkap Gatot.
Politisi PKS itu pun enggan mengungkapkan kenapa istrinya juga diperiksa. Dia pun melempar pertanyaan tersebut kepada sang istri langsung. "Ini ada dibelakang saya (tanya langsung saja)," tutur Gatot.
Di kesempatan yang sama, Evi menuturkan pemeriksaan terkait pemberian uang yang diduga merupakan suap kepada Hakim PTUN Medan. "Iya (tadi ditanya soal uang). Intinya soal itu saja (soal asal muasal uang dugaan suap)," jelas dia.
Namun, Evi enggan menjelaskan uang dugaan suap itu dari mana. Dia kembali melemparkan pertanyaan itu kepada suaminya. "Nanti saja bapak (Gatot) yang jelaskan semuanya," ujar Evi seraya langsung pergi meninggalkan KPK.
Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta 2 hakim lainnya. (Ali/Mar)
14 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Gatot Pujo Dicecar 27 Pertanyaan
Dia enggan mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu hingga seharian.
Diperbarui 28 Jul 2015, 03:34 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 03:34 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot diperiksa selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tugu Biawak Wonosobo, Karya Seni Realistis dengan Pesan Pelestarian Alam
Diduga Terkena Peluru Nyasar Pemburu, Petani di Sukabumi Tewas Mengenaskan
6 Tips Padu Padan Gamis Terbaru untuk Hangout, Tampil Lebih Fresh dan Stylish!
26 April 1959: Mengenang Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara
Pro Kontra Study Tour, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan
9 Anime yang Belum Tamat hingga Kini
Manajer Slank Benarkan Kabar Bunda Iffet Meninggal Dunia, Rencana Dimakamkan Minggu Siang Ini
Bunda Iffet Meninggal Dunia, Berperan Besar Mengubah Bimbim Slank Dkk yang Sempat Kecanduan Narkoba
Hasil PSU Kabupaten Serang, Istri Mendes Kalahkan Anak Ratu Atut
Hotman Paris Mau Bangun Masjid di Bekasi, Begini Kata Buya Yahya soal Nonmuslim Bikin Masjid
Chelsea Cari Kiper Baru, Salah Satunya Pemain Idaman Manchester United
Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda