Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. KPK pun memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti selama 14 jam.
Gatot mengatakan hal yang membuatnya lama karena puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik komisi antirasuah tersebut. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara, Ketua PTUN Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera Syamsir Yusfan.
"Jadi saya hadir untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap. Panggilan pertama kan ada 28 pertanyaan sekarang sekitar 25-27 pertanyaan," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015) malam.
Saat ditanya pertanyaan apa yang dilontarkan KPK, dia enggan mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu hingga seharian.
"Pertanyaannya tentu lebih detail, kami sampaikan ke juper, juru periksa," ungkap Gatot.
Politisi PKS itu pun enggan mengungkapkan kenapa istrinya juga diperiksa. Dia pun melempar pertanyaan tersebut kepada sang istri langsung. "Ini ada dibelakang saya (tanya langsung saja)," tutur Gatot.
Di kesempatan yang sama, Evi menuturkan pemeriksaan terkait pemberian uang yang diduga merupakan suap kepada Hakim PTUN Medan. "Iya (tadi ditanya soal uang). Intinya soal itu saja (soal asal muasal uang dugaan suap)," jelas dia.
Namun, Evi enggan menjelaskan uang dugaan suap itu dari mana. Dia kembali melemparkan pertanyaan itu kepada suaminya. "Nanti saja bapak (Gatot) yang jelaskan semuanya," ujar Evi seraya langsung pergi meninggalkan KPK.
Pada perkara ini, selain OC Kaligis dan Gatot Pujo, Evy Susanti juga sudah dicekal oleh KPK bepergian ke luar negeri. Evy diduga juga mengetahui upaya penyuapan yang dilakukan oleh kantor OC Kaligis terhadap hakim PTUN Medan guna mengurus perkara korupsi di lingkungan kerja Pemprov Sumut.
Dan suap hakim ini terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kantor PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Ketika itu, tim Satgas KPK berhasil meringkus anak buah OC Kaligis yang bernama Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta 2 hakim lainnya. (Ali/Mar)
14 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Gatot Pujo Dicecar 27 Pertanyaan
Dia enggan mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaannya yang menghabiskan waktu hingga seharian.
diperbarui 28 Jul 2015, 03:34 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 03:34 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Gatot diperiksa selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasar Kripto Tergoncang Kebijakan AS, Tapi Masih Ada Peluang
Twibbon Hari Pers Nasional 2025, Yuk Semarakkan Pakai Link Berikut
10 Parfum Wanita dengan Aroma Memikat, Tahan Lama dan Ramah di Kantong
Tips Liburan Aman ke Jepang: Waspada Pneumonia, Jaga Kesehatan
Lebih Suka Kebebasan, 3 Zodiak Ini Paling Kecil Kemungkinannya untuk Menikah
Kampus Kelola Tambang, Guru Besar UGM Sebut Ada Potensi Moral Hazard
OpenAI Perbarui Model o3-mini, Kini Lebih Transparan dan Cerdas
Top 3: Jembatan Suramadu Mau Dirubuhkan?
Alex Pastoor Bakal Tonton Malut United vs Borneo FC di Ternate, Denny Landzaat Ikut Pulang ke Tanah Leluhur
Tips Memilih Cushion yang Tepat untuk Hasil Makeup Flawless
Tanah Longsor di Yibin China, 10 Rumah Terkubur dan 30 Orang Hilang
Catatan Yanti Airlangga Produser Eksekutif City of Love: Indonesia Punya Banyak Anak Muda Berbakat