Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi kepada 2 petinggi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri masih berlanjut. Pada kasus yang sudah menyeret Suparman dan Taufiq sebagai tersangka itu, Sarpin dikabarkan enggan mencabut laporannya di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mantan Ketua dan Hakim Mahkmah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka suara menanggapi 'perseteruan' Sarpin selaku hakim dengan 2 komisioner KY sebagai lembaga pengawas hakim itu.
Menurut Mahfud, hak Sarpin untuk tidak mencabut laporan dalam delik aduan. Dengan begitu, kasus tersebut terus berjalan dan polisi bertugas menyelesaikan laporan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti.
"Itu secara formal dalam hukum delik aduan," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Namun secara moral hukum, Mahfud menilai, kasus seperti itu menjadi tidak baik bagi pendewasaan demokrasi di Indonesia. Sebab, negara ini akan maju jika ada kritik atau komentar-komentar atas sesuatu kebijakan atau keputusan. Asal komentar itu tidak sengaja mengandung fitnah.
"Secara moral agak berat juga kalau pejabat berkomentar dalam tugasnya lalu dilaporkan. Itu susah ke depan kita kalau berkomentar dilaporkan. Negara ini akan maju kalau masyarakatnya berkomentar asal tidak sengaja memfitnah dan tidak membuat-buat. Karena itu bagian kita dalam proses pendewasaan demokrasi," ucap mantan Anggota Komisi III DPR ini.
Mahfud bercerita, saat masih masih menjabat hakim MK, kerap dikritik dan dicaci maki berbagai pihak terkait putusan MK. Namun, dia tidak pernah melaporkan pihak-pihak yang mencaci makinya itu.
"Pengalaman saya dulu, kalau MK memutus dicaci DPR, dicaci pengacara. Orang yang kalah apalagi. Kepala daerah yang kalah apalagi. Itu sudah biasa. Dimaki-maki saya tidak pernah melapor tuh," ucap dia.
Mahfud mengatakan, akan ada dampak signifikan terhadap KY dan pihak-pihak lain atas kasus ini. Bahwa mereka-mereka yang tadinya lantang berkomentar atau mengkritik menjadi pendiam karena takut seperti Suparman dan Taufiq.
"KY akan jadi pendiam. Jangankan KY, tim 9 semua jadi pendiam. Lihat tim 9 itu berani-berani komentar, tapi jadi diam. Tidak bagus ini untuk demokrasi," kata mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Mvi/Mut)
Mahfud MD: Pencemaran Nama Baik Hakim Tak Bagus buat Demokrasi
Mahfud bercerita, saat masih masih menjabat hakim MK kerap dikritik dan dicaci maki berbagai pihak terkait putusan MK.
diperbarui 30 Jul 2015, 12:14 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 12:14 WIB
Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mendatangi gedung KPK Jakarta, Kamis (9/4/2015). Kedatangan Mahfud untuk menjenguk mantan Ketua PB HMI, Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Suku Bermata Biru dari Pedalaman Halmahera
Teknik Tidur Siang 10 Menit yang Bikin Tubuh Lebih Segar Saat Bangun
Prabowo Ungkap Banyak Menteri Khawatir Masuk Kabinetnya: Katanya Saya Galak
Benarkah Meniup Terompet Tahun Baru Memancing Malaikat Israfil Tiup Sangkakala Kiamat? Buya Yahya Menjawab
Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih, Kita Dibikin Isu Ini dan Itu
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya