Ahok: Jika Sistem Jalan, TGUPP Bentukan Jokowi Tak Perlu Lagi

Tim bentukan Presiden Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu akan dibubarkan saat semua sistem sudah bekerja dengan baik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Agu 2015, 00:46 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 00:46 WIB
20150729-Ahok
Ahok (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berniat membubarkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tim bentukan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu akan dibubarkan saat semua sistem sudah bekerja dengan baik.

Sejak resmi menjadi orang nomor 1 di Ibukota, Ahok berkali-kali merombak susunan birokrasi di DKI Jakarta. Tujuannya agar oknum yang bermain di tubuh birokrasi bisa hilang. Dengan demikian, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melayani masyarakat bisa berjalan semaksimal mungkin.

"Kalau semua sistem udah jalan, perlu tim yang bertugas untuk melakukan percepatan enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (3/8/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu memang masih mengkaji lebih dalam wacana ini. Bila hal itu diputuskan, para pejabat yang bergabung dalam TGUPP terpaksa distafkan. "Pejabatnya di-stafkan, udah nasib," ujar Ahok.

Jokowi membentuk TGUPP melalui Pergub Nomor 23 Tahun 2013. Dalam Pergub itu, TGUPP bekerja dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur. Tim bertugas untuk mendayagunakan sumber daya daerah untuk membantu Gubernur mempercepat pembangunan.

Beberapa pejabat yang menduduki posisi di TGUPP antara lain mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, mantan Kepala BKD I Made Karmayoga, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto. (Ado/Rmn)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya