Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berniat membubarkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tim bentukan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu akan dibubarkan saat semua sistem sudah bekerja dengan baik.
Sejak resmi menjadi orang nomor 1 di Ibukota, Ahok berkali-kali merombak susunan birokrasi di DKI Jakarta. Tujuannya agar oknum yang bermain di tubuh birokrasi bisa hilang. Dengan demikian, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melayani masyarakat bisa berjalan semaksimal mungkin.
"Kalau semua sistem udah jalan, perlu tim yang bertugas untuk melakukan percepatan enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (3/8/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu memang masih mengkaji lebih dalam wacana ini. Bila hal itu diputuskan, para pejabat yang bergabung dalam TGUPP terpaksa distafkan. "Pejabatnya di-stafkan, udah nasib," ujar Ahok.
Jokowi membentuk TGUPP melalui Pergub Nomor 23 Tahun 2013. Dalam Pergub itu, TGUPP bekerja dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur. Tim bertugas untuk mendayagunakan sumber daya daerah untuk membantu Gubernur mempercepat pembangunan.
Beberapa pejabat yang menduduki posisi di TGUPP antara lain mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, mantan Kepala BKD I Made Karmayoga, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto. (Ado/Rmn)
Ahok: Jika Sistem Jalan, TGUPP Bentukan Jokowi Tak Perlu Lagi
Tim bentukan Presiden Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu akan dibubarkan saat semua sistem sudah bekerja dengan baik.
diperbarui 04 Agu 2015, 00:46 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 00:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moies, Saksi Klaim PT Timah Biaya Operasional Smelternya Lebih Rendah
Bisa Cegah Serangan Jantung, Ketahui Manfaat CT Calcium Score
Top 3 Berita Hari Ini: Bagikan Foto Bareng Iriana Jokowi yang Berulang Tahun 1 Oktober, Annisa Pohan Disebut Ibu Negara di Masa Depan
Bambang Pacul Ditunjuk Jadi Wakil Ketua MPR dari PDIP
7 Manfaat Daun Pisang Kering bagi Kesehatan, Bukan Hanya Limbah Biasa
Manchester City dan Liverpool Berebut Pemain Spanyol di Januari 2025
Menunggu Gebrakan Kuartet Pimpinan DPRD Garut Dukung Kemajuan Garut Lima Tahun ke Depan
Sertifikasi Halal di Indonesia: Siapa yang Berwenang Mengeluarkan dan Kontroversi Terkini
Ahmad Muzani Terpilih Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029
Anthony Joshua Terkena Larangan Bertanding usai Kalah KO dari Daniel Dubois
Apakah Alien Nyata Keberadaannya? Ini Penjelasan dari Para Ilmuwan
Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten, 4 Anak Diancam Penjara 10 Tahun