Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan tarif parkir di pinggir jalan (on the street) sejak 1 Agustus 2015. Hal ini sebagai persiapan penerapan parkir progresif menggunakan tarif parkir elektronik.
Penerapan tarif parkir on the street sebenarnya sudah diatur dalam Pergub Nomor 179 Tahun 2013 tentang tarif perparkiran. Dengan adanya pergub ini, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dikenakan biaya parkir flat (tetap) yang sebelumnya gratis.
"Ya kan ada range parkir. Sebenarnya ini untuk persiapan masuk ke terminal parkir elektronik. Yang kita kenal sebagai parkir meter," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Sebelum pergub diberlakukan, pengendara yang memarkir kendaraan di pinggir jalan seharusnya tidak dikenakan biaya. Parkir on the street selama ini dikuasai para preman. Setelah pergub ini berjalan di seluruh wilayah parkir on the street, barulah parkir meter dengan tarif akan dipasang.
"Seluruh jalan Jakarta yang ada parkir on the street akan dipasang (tarif meter) seperti itu," tutup Ahok.
Berdasarkan Pergub Nomor 179 Tahun 2013, tarif parkir on the street yakni Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk mobil, dan Rp 4.000 untuk bus dan truk. (Ali/Mut)
Ahok Akan 'Kuasai' Parkir On The Street di Jakarta
Penerapan tarif parkir on the street sebenarnya sudah diatur dalam Pergub Nomor 179 Tahun 2013 tentang tarif perparkiran.
diperbarui 03 Agu 2015, 13:56 WIBDiterbitkan 03 Agu 2015, 13:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Bintang Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Terbesar: Mees Hilgers Melesat ke Puncak, Ada 1 Pemain Lokal
Hampir Setahun Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri?
Hari Batik Nasional, Apa Saja Motif Batik Paling Populer di Indonesia?
Songsong Indonesia Emas 2045, Tri Tito Karnavian Motivasi Anak Muda Sabang Tingkatkan Skill
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Salurkan Bantuan untuk Renovasi Posyandu Posyandu Baroena Sabang
Bandingkan Gaji Ahmad Dhani di DPR dengan Honor Manggung
Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia
Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Ditargetkan Tuntas Tahun 2025
Kemlu RI Konfirmasi Evakuasi WNI dari Lebanon Sedang Berlangsung
Ketika Anggota DPD Kelaparan Saat Sidang, Protes Minta Pimpinan Sediakan Makanan
Hajar Sean O’Malley di UFC 306, Merab Dvalishvili Kantongi Rp5,57 Miliar dari Pemerintah Georgia
Melindungi Pengetahuan Ekologi Lokal dari Dampak Pembangunan Waduk Jatigede