Komisi II Minta Bentuk Lembaga Khusus untuk Atasi Masalah Perbata

Menurut Lukman, lembaga yang mengurus daerah perbatasan yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri tidak bisa bekerja maksimal.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 08 Agu 2015, 03:22 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2015, 03:22 WIB
Jokowi dan Istri Naik Helikopter Tinjau Daerah Perbatasan Atambua
Usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-56 NTT, Jokowi dan Ibu Negara Iriana beserta rombongan langsung menuju Bandara El Tari Kupang.

 

Liputan6.com, Jakarta - Demi mendukung visi misi Nawacita dan Trisakti yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yaitu membangun Indonesia dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat lembaga khusus setingkat kementerian untuk mengurus daerah perbatasan.

"Untuk mengurus masalah perbatasan secara komprehensif, sebaiknya pemerintah membentuk lembaga yang kedudukannya selevel dengan kementerian," ujar Lukman di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurut Lukman, lembaga yang mengurus daerah perbatasan yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri tidak bisa bekerja maksimal dalam mengurus daerah perbatasan dalam hal mengambil kebijakan.

"Tidak seperti sekarang ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Jadi tidak punya otoritas untuk memutuskan atau mengambil kebijakan," tutur dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah membuat kebijakan anggaran yang lebih baik untuk daerah perbatasan. Karena Saat ini, BNPP hanya mendapat anggaran Rp 200 miliar per tahun.

"Presiden Jokowi selalu bilang concern soal perbatasan. Untuk mewujudkan hal itu harus bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan anggaran. Kalau pemerintah tetap memberikan anggaran kecil, maka perbatasan tidak akan maju-maju," pungkas Lukman. (Rmn/Nda)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya