Dianiaya Pengendara Moge, Warga Yogya Mengadu ke Polisi

Kejadian bermula saat terjadi kecelakaan moge dengan mobil Toyota Rush di perempatan Gedong Kuning, Yogyakarta.

oleh Yanuar H diperbarui 16 Agu 2015, 20:57 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2015, 20:57 WIB
20150816-Elanto
Aksi warga Yogyakarta hadang Moge. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Pengendara motor gede atau moge tak hanya membuat perhatian warga Yogyakarta karena melanggar rambu lampu merah di simpang empat Ringroad Condongcatur, Sleman. Namun juga membuat pengendara moge terlibat kecelakaan yang berbuntut laporan di kepolisian.

Kejadian bermula saat terjadi kecelakaan antara moge dan mobil Toyota Rush di perempatan Gedong Kuning, Yogyakarta, kemarin malam atau Sabtu 15 Agustus 2015. Saat kecelakaan terjadi, seorang warga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu pengendara moge.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Heru Muslimin menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban yang bernama Hasanudin (34), warga Mergangsan Kidul, Kota Yogyakarta.

"Korban Sudah melaporkan ke kami atas tindakan beberapa orang yang melakukan pemukulan saat kejadian di sekitar perempatan Gedong kuning," ucap Heru di Yogyakarta, Minggu (16/8/2015).

Heru mengungkapkan, saat itu korban dianiaya setelah berupaya mendekati tempat kecelakaan antara pengendara moge dan pengemudi mobil bernama Bambang Heri, warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Korban Hasanudin saat itu sedang menggunakan sepeda motor dari arah utara atau dari arah JEC, lalu melihat ada keributan berusaha mendamaikan. "Korban itu datang memperingatkan pengendara moge, 'Jika menggunakan sepeda motor jangan terlalu kencang'," ujar Heru menirukan ucapan korban.

Namun saran dari Hasanudin ini ditanggapi berbeda oleh pelaku yang mengendarai moge dengan memukul korban. Aksi itu dilakukan juga oleh rombongan moge. Sampai akhirnya korban tidak tahu ciri-ciri pelaku karena saat itu kondisinya gelap.

"Kejadiannya kan jam 7 malam, jadi korban tidak mengetahui warna motor dan korban sempat mencatat nomor kendaraan pelaku yakni D 6033 HT," jelas Heru.

Usai mendapatkan laporan warga, pihak kepolisian bergerak untuk mencari pelaku dengan menyisir jalan dan sejumlah hotel. Polisi pun juga bekerja sama dengan pihak panitia Jogja Bike Rendezvous (JBR). "Kita berusaha bekerja sama dengan panitia acara," jelas Heru.

Sementara, Ketua Panitia JBR ke-10 Muhammad Lutfi mengaku siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari pelaku yang dimaksud. Ia sudah mendapat informasi adanya oknum pengendara moge itu dilaporkan ke kepolisian.

Namun begitu, ia belum dimintai keterangan dari aparat kepolisian. Lutfi mengaku siap dan mencari anggotanya yang melakukan intimidasi tersebut. "Tindakan tersebut bukan mencerminkan anggota HDCI karena sudah melakukan tindak pidana," tegas Lutfi. (Ans/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya