Liputan6.com, Yogyakarta - Pengendara motor gede atau moge tak hanya membuat perhatian warga Yogyakarta karena melanggar rambu lampu merah di simpang empat Ringroad Condongcatur, Sleman. Namun juga membuat pengendara moge terlibat kecelakaan yang berbuntut laporan di kepolisian.
Kejadian bermula saat terjadi kecelakaan antara moge dan mobil Toyota Rush di perempatan Gedong Kuning, Yogyakarta, kemarin malam atau Sabtu 15 Agustus 2015. Saat kecelakaan terjadi, seorang warga menjadi korban penganiayaan oleh salah satu pengendara moge.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Heru Muslimin menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban yang bernama Hasanudin (34), warga Mergangsan Kidul, Kota Yogyakarta.
"Korban Sudah melaporkan ke kami atas tindakan beberapa orang yang melakukan pemukulan saat kejadian di sekitar perempatan Gedong kuning," ucap Heru di Yogyakarta, Minggu (16/8/2015).
Heru mengungkapkan, saat itu korban dianiaya setelah berupaya mendekati tempat kecelakaan antara pengendara moge dan pengemudi mobil bernama Bambang Heri, warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Korban Hasanudin saat itu sedang menggunakan sepeda motor dari arah utara atau dari arah JEC, lalu melihat ada keributan berusaha mendamaikan. "Korban itu datang memperingatkan pengendara moge, 'Jika menggunakan sepeda motor jangan terlalu kencang'," ujar Heru menirukan ucapan korban.
Namun saran dari Hasanudin ini ditanggapi berbeda oleh pelaku yang mengendarai moge dengan memukul korban. Aksi itu dilakukan juga oleh rombongan moge. Sampai akhirnya korban tidak tahu ciri-ciri pelaku karena saat itu kondisinya gelap.
"Kejadiannya kan jam 7 malam, jadi korban tidak mengetahui warna motor dan korban sempat mencatat nomor kendaraan pelaku yakni D 6033 HT," jelas Heru.
Usai mendapatkan laporan warga, pihak kepolisian bergerak untuk mencari pelaku dengan menyisir jalan dan sejumlah hotel. Polisi pun juga bekerja sama dengan pihak panitia Jogja Bike Rendezvous (JBR). "Kita berusaha bekerja sama dengan panitia acara," jelas Heru.
Sementara, Ketua Panitia JBR ke-10 Muhammad Lutfi mengaku siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari pelaku yang dimaksud. Ia sudah mendapat informasi adanya oknum pengendara moge itu dilaporkan ke kepolisian.
Namun begitu, ia belum dimintai keterangan dari aparat kepolisian. Lutfi mengaku siap dan mencari anggotanya yang melakukan intimidasi tersebut. "Tindakan tersebut bukan mencerminkan anggota HDCI karena sudah melakukan tindak pidana," tegas Lutfi. (Ans/Ron)
Dianiaya Pengendara Moge, Warga Yogya Mengadu ke Polisi
Kejadian bermula saat terjadi kecelakaan moge dengan mobil Toyota Rush di perempatan Gedong Kuning, Yogyakarta.
diperbarui 16 Agu 2015, 20:57 WIBDiterbitkan 16 Agu 2015, 20:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Bersikeras Bertahan di Lima Posisi di Lebanon Meski Diultimatum Hizbullah
Teh dan Cokelat, Perpaduan Lezat dengan Sejuta Manfaat Sehat
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini
Kalau Masih Ada Kampung Narkoba di Riau, Irjen Iqbal Bakal Copot Kasat dan Evaluasi Kapolres
Hotel yang Diklaim Jadi Tempat Nginap Cristiano Ronaldo di Jakarta Bantah Kedatangan CR7: Sebut Kabar Tidak Benar
Revisi UU Minerba Disahkan, Menkop Sebut Jadi Momen Koperasi Kelola Tambang
Batasan Aurat Wanita dengan Wanita Lain, Menjawab Kesalahpahaman yang Sering Terjadi
Istana Janji Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan untuk Prabowo ke KPK
Memahami Arti Konservasi: Upaya Pelestarian Alam dan Budaya
Fokus : Sekolah Masih Kebanjiran, Siswa SLB di Pati Diliburkan
Polisi Tetapkan Kades Kohod Arsin Tersangka Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang
Daftar BUMN yang Akan Dikelola Danantara, Total Aset Lebih dari 9.000 Triliun