Pilot Trigana: Bandara Oksibil Beroperasi Tanpa Dilengkapi ATC

Ketiadaan ATC itulah yang membuat pihak bandara tidak dapat memandu pesawat ketika melintasi area tersebut.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 17 Agu 2015, 20:22 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2015, 20:22 WIB
Ada 3 Balita di Pesawat Trigana Air yang Hilang Kontak
Ilustrasi pesawat Trigana Air ATR 42. (indoflyer.net)

Liputan6.com, Jakarta - Oksibil merupakan bandara yang berada di Pegunungan Bintang, Papua. Dari bandara itulah pesawat Trigana Air Service ATR 42 PK YRN dengan nomor penerbangan IL 267 hilang kontak pada Minggu pukul 14.55 WIT kemarin.

Dihubungi Liputan6.com, pilot wanita Trigana Air yang biasa melintasi rute tersebut, Elesta Aprilliana mengatakan bahwa Bandara Oksibil beroperasi tanpa ATC (Air Traffic Control).

ATC berfungsi untuk pengaturan lalu lintas di udara terutama pesawat untuk mencegah antarpesawat terlalu dekat satu sama lain, mencegah tabrakan antarpesawat dan pesawat dengan rintangan yang ada di sekitarnya selama beroperasi.

"Bandara di sana itu enggak ada ATC, hanya komunikasi lewat radio saja sama orang bandaranya," ujar Elesta, Senin (17/8/2015).

Ketiadaan ATC itulah yang membuat pihak bandara tidak dapat memandu pesawat ketika melintasi area tersebut.

Dari pengalamannya, Elesta mengaku pihak bandara Oksibil hanya mengetahui posisi pesawat melalui radio.

"Karena enggak ada ATC, jadi enggak ada pantauan pesawat di sekitar situ apa aja dan jumlahnya berapa, dan posisinya di mana. Jadi kita hanya saling info dengan pesawat lewat radio," ungkap Elesta.

Bahkan Elesta dan rekan-rekan pilotnya baru dapat berkomunikasi dengan pihak bandara ketika sudah berjarak 13 mil. Jarak tersebut merupakan jarak yang dapat terjangkau oleh radio bandara.

"Nah, nanti kalau sudah 13 mil jaraknya baru deh kita bisa kontak dengan orang bandara melalui radio. Dari situ biasanya dia kasih tau cuaca di sana seperti apa dan ada pesawat di landasan atau enggak. Tapi dia enggak bisa ngatur pesawat untuk posisinya kaya gimana-gimana," pungkas dia. (Ron/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya