Lembaga Tidak Efisien Berlandaskan PP Bakal Dilebur

"Tapi kalau berdasarkan UU itu tidak jadi. Kita pilah-pilah dulu," kata JK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Agu 2015, 06:26 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2015, 06:26 WIB
20150818-Wapres JK Hadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR-Jakarta
Wapres Jusuf Kalla (JK) memberi sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Dalam kesempatan itu, JK juga membuka grand final lomba cerdas cermat yang diselenggarakan MPR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan, akan ada 100 lembaga yang bakal dilebur pemerintah karena dianggap tidak efisien. Pemerintah sedang mengkaji lembaga mana yang efektif hingga saat ini dan mana yang pantas untuk dilebur‎.

"Tugas Menpan-RB dan Seskab dan Sesneg untuk kaji semua," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2015.

Menurut pria yang kerap disapa JK ini, lembaga yang akan dikaji adalah lembaga yang didirikan karena kebutuhan pada waktu tertentu dan hanya berlandaskan Peraturan Pemerintah. Lembaga yang berlandaskan Undang-Undang tidak akan diganggu gugat.

"Yang sekarang dibicarakan lembaga yang pendiriannya berdasarkan Peraturan Pemerintah saja. Jadi bisa diubah PP-nya‎," tutur dia.

"‎Lembaga yang hanya didirikan berdasarkan kebutuhan pada waktu tertentu dan kemudian hanya didirikan dengan Keppres dan Perpres itu dapat dilebur tapi kalau berdasarkan UU itu tidak jadi. Kita pilah-pilah dulu," tambah JK.

Presiden Joko Widodo sudah membubarkan 10 lembaga yang dinilai kurang efektif, yakni Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional.

Pemerintah juga telah membubarkan Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015 mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, serta kementerian terkait untuk menghapus  lembaga-lembaga yang selama ini menjadi beban negara dan tidak memberi sumbangan apa pun bagi negara. (Mvi/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya