Ada Capim KPK Berstabilo Merah, Buwas Sebut Bukan Kriminalisasi

Buwas pun meminta Pansel KPK tidak ragu mengklarifikasi langsung kepada Bareskrim Polri, bilamana ada capim yang sudah 'distabilo merah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Agu 2015, 23:31 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2015, 23:31 WIB
20150731-Konferensi Pers Pansel KPK dan Bareskrim-Jakarta- Destri Damayanti
Ketua Pansel Destri Damayanti memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Pansel akan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk melihat rekam jejak Capim KPK yang lulus tahap III. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mempertimbangkan rekomendasi rekam jejak para capim yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Ia pun meminta kepada Pansel KPK untuk tidak ragu mengklarifikasi langsung kepada Bareskrim Polri, bilamana ada capim yang sudah 'di-stabilo merah'.

"Itu harus dipertimbangkan, kalau dari Pansel itu ragu dari rekomendasi Bareskrim, bisa diklarifikasi langsung. Apakah benar pak ada data ini, fakta-fakta ini benar enggak. Ini sudah masuk ke ranah penyelidikan atau penyidikan enggak, kan nanti bisa kita sampaikan," ucap Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Kabareskrim yang akrab disapa Buwas itu mengingatkan, jangan ada anggapan kriminalisasi dari pihak mana pun bilamana di kemudian hari Bareskrim memproses pimpinan KPK yang bermasalah soal hukum. Padahal, sambung Budi, pihaknya telah memberikan rekomendasi rekam jejak para Capim KPK oleh Pansel.

"Jangan sampai di kemudian hari di kala orang bermasalah (Capim KPK) tiba-tiba dipilih atau terpilih. Terus proses (hukum) ini jalan. Jangan diartikan bahwa saya khususnya Bareskrim, mengkriminalisasi, gitu lho. Nanti dihadapkan lagi antara lembaga, institusi," tukas Buwas.

Kabareskrim dan Pansel KPK usai melakukan konferensi pers terkait rencana Pansel yang akan menggandeng Bareskrim untuk menelusuri rekam jejak Capim KPK yang lulus tahap III, Jakarta, Jumat (31/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengintervensi keputusan Pansel KPK. Namun, jika nanti Pansel meloloskan capim yang telah 'di-stabilo merah', maka ia dengan tegas akan mempertanyakan. Sebab menurut Buwas, rekomendasi yang dilakukan pihaknya terhadap para capim KPK sudah berdasarkan fakta dan bukan berdasarkan asumsi.

"Hanya kalau nanti ternyata ada yang rekomendasi saya itu potensi meningkat menjadi tersangka dan terpilih, saya akan klarifikasi, saya yang akan klarifikasi. Artinya, saya akan panggil dari Pansel. Dasarnya apa orang ini diloloskan?. Karena saya kan tidak main-main, jangan ini menjadi blunder di kala kita tindaklanjuti tiba-tiba jadi tersangka, terus seolah-olah polisi dituduh kriminalisasi dan dikait-kaitkan lagi kebencian Polri dan KPK. Tidak begitu," tandas Buwas.

Sebelumnya, tahap wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung kemarin. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK pun langsung menggelar rapat tertutup untuk menilai kandidat mana yang pantas untuk lolos 8 besar dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti dengan anggota pansel lainnya seusai mewawancarai calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti menyatakan, rencananya penyerahan itu akan dilakukan oleh 9 srikandi Pansel pada 31 Agustus 2015. Kendati, jadwal itu bisa saja berubah berdasarkan agenda Jokowi.

"Terus terang ini masih melihat jadwalnya Presiden seperti apa," ucap Destry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2015 kemarin. (Ans/Mar)
   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya