Menteri BUMN: Tidak Ada Pelanggaran Dalam Pembelian Mobil Crane

Menurut Rini, tidak ada pelanggaran dalam pembelian mobil crane yang sedang diusut Bareskrim Polri‎.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Agu 2015, 16:20 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2015, 16:20 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Awan Harinto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui dirinya menelepon Kapolri Badrodin Haiti terkait penggeledahan di Kantor Dirut Pelindo II Richard Joost Lino, Jumat 28 Agustus lalu.

"Saya memang menelpon beliau (Kapolri), ini kasusnya mengenai apa. Dan beliau mengatakan, ini berhubungan dengan pelaporan dari karyawan sehubungan dengan pembelian mobil crane itu saja," kata Rini, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Menurut Rini, tidak ada pelanggaran dalam pembelian mobil crane yang sedang diusut Bareskrim Polri‎. Sebab, proses pembelian itu telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kemudian saya mengecek lagi pada Direksi Pelindo II ini persoalannya apa, ya mengenai mobil crane bahwa semua sudah diproses dengan yang seharusnya dan sudah mendapatkan konfirmasi dari BPK," ujar Rini.

"Dan pembelian ini oke, jadi mereka kaget kenapa ada penggeledahan, itu saja. Sekarang posisinya sudah di ranah hukum dan kepolisian. Kita harus menunggu hasilnya bagaimana," tambah Rini.

Rini meminta agar semua perusahaan plat merah‎ melaksanakan korporasi yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Bila profesional, maka tidak perlu khawatir dengan penggeledahan.

"BUMN-BUMN kita tekankan betul mengenai good coorporate governance. Kita ingin menjaga profesionalisme. Banyak sekarang direksi dan karyawan khawatir hal-hal seperti ini akan banyak terjadi, kita melihat dari proses hukumnya bagaimana‎," tandas Rini.

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menggerebek ruangan kantor Direktur Utama Indonesia Port Corporation PT Pelindo II RJ Lino, Jumat, 28 Agustus 2015. Penggerebekan diduga terkait dengan pengadaan crane dan kasus dugaan korupsi dwelling time. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya