Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan membebaskan warga dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini berlaku bagi warga yang nilai bangunannya kurang dari Rp 1 miliar.
Ahok mengatakan, kebijakan itu berawal dari keprihatinan terhadap warga Jakarta, yang ternyata masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih, kalau menggunakan ukuran Kebutuhan Hidup Cukup (KHC).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Ahok, angka kemiskinan bila penghasilan di bawah 2.500 kalori atau Rp 450 ribu per bulan, berbanding jauh dengan KHC yang digunakan Pemprov DKI, yakni Rp 2,7 juta.
"Makanya saya minta agar survei Kebutuhan Hidup Cukup. Nah, keluarlah angka di Jakarta, 17% orang hidup di Jakarta di bawah KHC itu sendiri. Kalau dia punya istri, anak, rumah, inflasi, transport," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Ahok menilai, hidup di Jakarta memang tidak mudah. Paling tidak dilihat dari sisi transportasi, rumah, dan sembako. Terlebih bila memasuki tahun ajaran baru sekolah, warga pasti membutuhkan dana tambahan.
"Jadi orang miskin juga berat, mau usaha tapi enggak ada modal. Makanya kita mau bikin stimulus, makanya kita enggak kasih uang, tapi kita stimulus ke PBB, kaya Anda naik busway, tapi saya enggak ngasih uang," pungkas Ahok. (Rmn/Mut)
Alasan Ahok Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 1 M
Ahok menilai, hidup di Jakarta memang tidak mudah. Paling tidak dilihat dari sisi transportasi, rumah, dan sembako.
diperbarui 09 Sep 2015, 15:52 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 15:52 WIB
Kalau saja Ahok mengandalkan bus sebagai sarana transportasi ke mana saja, mungkin ini yang akan dia lakukan untuk menghadapi penumpang rese
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KKP Mau Sulap Limbah Udang Jadi Bahan Baku Kosmetik
Saksikan Sinetron Luka Cinta Senin 16 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Memahami Eksaminasi Putusan, Ketahui Dampak dan Signifikansi pada Kualitas Peradilan
Andhra Pradesh dan Tamil Nadu, 2 Negara Bagian di India yang Ingin Warganya Punya Banyak Anak
Bisnis Bioskop CNMA Diakui Dunia
Tujuan Kremasi Mayat: Memahami Proses dan Makna di Baliknya
Guyon UAH soal Jihad di Jalan Thamrin
57 Juta NIK Sudah Daftar Jadi Penerima LPG 3 Kg, Kapan Mulai Dibatasi?
Segera Tayang Series Scandal 3: The Final & Sexiest di Vidio, Tampilkan Kemesraan Al Ghazali & Zsa Zsa
Mengaku Terkejut, Ini Kata Mantan Pelatih Terkait Performa Timnas Indonesia saat Hadapi Vietnam
PSSI Kembali Percayakan SCM Siarkan Pertandingan Timnas Indonesia di Tahun 2025
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Periksa Kejiwaan di RS Polri