Liputan6.com, Jakarta - Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkat kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Upaya ini akan menggeliatkan kembali sektor properti yang lesu sejak pertengahan tahun lalu.
Ketua Umum Asoasiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo menyambut baik kebijakan Ahok. Pasalnya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama ketika muncul wacana itu dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan untuk rumah murah.
"Kami sudah mendukung sekali sejak awal. Tapi Kepala Daerah justru protes. Jika benar-benar merealisasikannya, Pak Ahok bisa jadi contoh buat Kepala Daerah yang lain," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Dampak positif dari penghapusan PBB, kata Eddy akan menggairahkan penjualan properti kalangan menengah ke bawah seharga di bawah Rp 1 miliar. Maklum saja, sambungnya, properti di kelas ini sedang mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi nasional.
"Dulu penjualan rumah di bawah Rp 1 miliar bagus, tapi agak turun sejak kuartal III 2014 sampai sekarang. Karena perlambatan ekonomi, pelemahan kurs rupiah, situasi ekonomi sulit jadi masyarakat wait and see beli rumah," terang dia.
Lebih jauh Eddy menilai bahwa, tanah dan bangunan rumah seharusnya tak dikenakan pajak berkali-kali, seperti PBB yang dipungut setiap tahun. Aturan ini sangat cocok bila diterapkan untuk hunian bersifat komersial, misalnya hotel, rumah makan dan sebagainya.
Dari sisi lain, tambah dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun harus memikirkan alternatif lain sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini ditopang dari penerimaan PBB.
"Mungkin APBD DKI Jakarta sudah surplus, makanya diberlakukan penghapusan PBB. Baik sih, asal APBD jangan terganggu saja," cetus Eddy. Â
Hingga akhir Agustus 2015, APERSI telah menjual rumah dengan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias FLPP dalam bentuk rumah tapak sebanyak lebih dari 40 ribu unit. Jumlah ini sudah lebih dari separuh dari target 65 ribu unit rumah murah yang akan dijual sampai akhir tahun ini. (Fik/Ndw)
Ahok Bebaskan PBB, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bisa Laris Manis
Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar PBB.
Diperbarui 09 Sep 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 08:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 InternasionalPaus Fransiskus Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Hanya Indonesia, Ini Deretan Negara ASEAN yang Disorot AS Soal Layanan Keuangan
Seorang Wanita Tak Menyadari Telah Ditembak Kawanan Begal di Jakarta Barat, Polisi Buru Pelaku
BP Haji Minta Petugas Bandara Soetta Waspadai Calon Jamaah Haji Ilegal
Jangan Diabaikan, 8 Tanda Ini Bisa Jadi Gejala Penyakit Ginjal
Mengenal Gerombolan Kakek Perampok Terdakwa Kasus Pencurian Perhiasan Kim Kardashian pada 2016
Mesin Pesawat Delta Air Lines Terbakar di Bandara Orlando, 294 Penumpang dan Awak Selamat
Mengenal Apa itu QRIS yang Kini Disorot AS Akibat Kebijakan Tarif Trump
VIDEO: Ngaku Ormas, Preman Palak Sopir Truk di Pantura!
Kebenaran Transfer Mo Salah ke Arab Saudi Terungkap Usai Perpanjang Kontrak Bersama Liverpool
Harga Scoopy 2021 Baru dan Bekas: Panduan Lengkap Sebelum Membeli
Berburu Oleh-Oleh Kerajinan Perak di Kotagede Yogyakarta
Dharma Polimetal Tebar Dividen Rp 202 Miliar