Liputan6.com, Jakarta - Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkat kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Upaya ini akan menggeliatkan kembali sektor properti yang lesu sejak pertengahan tahun lalu.
Ketua Umum Asoasiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo menyambut baik kebijakan Ahok. Pasalnya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama ketika muncul wacana itu dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan untuk rumah murah.
"Kami sudah mendukung sekali sejak awal. Tapi Kepala Daerah justru protes. Jika benar-benar merealisasikannya, Pak Ahok bisa jadi contoh buat Kepala Daerah yang lain," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Dampak positif dari penghapusan PBB, kata Eddy akan menggairahkan penjualan properti kalangan menengah ke bawah seharga di bawah Rp 1 miliar. Maklum saja, sambungnya, properti di kelas ini sedang mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi nasional.
"Dulu penjualan rumah di bawah Rp 1 miliar bagus, tapi agak turun sejak kuartal III 2014 sampai sekarang. Karena perlambatan ekonomi, pelemahan kurs rupiah, situasi ekonomi sulit jadi masyarakat wait and see beli rumah," terang dia.
Lebih jauh Eddy menilai bahwa, tanah dan bangunan rumah seharusnya tak dikenakan pajak berkali-kali, seperti PBB yang dipungut setiap tahun. Aturan ini sangat cocok bila diterapkan untuk hunian bersifat komersial, misalnya hotel, rumah makan dan sebagainya.
Dari sisi lain, tambah dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun harus memikirkan alternatif lain sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini ditopang dari penerimaan PBB.
"Mungkin APBD DKI Jakarta sudah surplus, makanya diberlakukan penghapusan PBB. Baik sih, asal APBD jangan terganggu saja," cetus Eddy.
Hingga akhir Agustus 2015, APERSI telah menjual rumah dengan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias FLPP dalam bentuk rumah tapak sebanyak lebih dari 40 ribu unit. Jumlah ini sudah lebih dari separuh dari target 65 ribu unit rumah murah yang akan dijual sampai akhir tahun ini. (Fik/Ndw)
Ahok Bebaskan PBB, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bisa Laris Manis
Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar PBB.
Diperbarui 09 Sep 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 08:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya
Khofifah Tegaskan Dua Sektor Tak Boleh Terdampak Efisiensi Anggaran di Jatim
Ciri Mastitis Akan Sembuh, Mengenali dan Mengatasi Masalah Ibu Menyusui
Top Global! Bank Mandiri Masuk Daftar World’s Best Companies 2025 Asia Pacific versi TIME
PLN Mobile Proliga 2025: Kurang Optimal di Laga Pembuka, Bandung bjb Tandamata Siap Tampil Fight Lawan Jakarta Livin Mandiri
Sensasi Manis Segar Alami Hadir Saat Kopi Menyatu Dengan Tebu