Liputan6.com, Jakarta - Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkat kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Upaya ini akan menggeliatkan kembali sektor properti yang lesu sejak pertengahan tahun lalu.
Ketua Umum Asoasiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo menyambut baik kebijakan Ahok. Pasalnya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama ketika muncul wacana itu dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan untuk rumah murah.
"Kami sudah mendukung sekali sejak awal. Tapi Kepala Daerah justru protes. Jika benar-benar merealisasikannya, Pak Ahok bisa jadi contoh buat Kepala Daerah yang lain," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Dampak positif dari penghapusan PBB, kata Eddy akan menggairahkan penjualan properti kalangan menengah ke bawah seharga di bawah Rp 1 miliar. Maklum saja, sambungnya, properti di kelas ini sedang mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi nasional.
"Dulu penjualan rumah di bawah Rp 1 miliar bagus, tapi agak turun sejak kuartal III 2014 sampai sekarang. Karena perlambatan ekonomi, pelemahan kurs rupiah, situasi ekonomi sulit jadi masyarakat wait and see beli rumah," terang dia.
Lebih jauh Eddy menilai bahwa, tanah dan bangunan rumah seharusnya tak dikenakan pajak berkali-kali, seperti PBB yang dipungut setiap tahun. Aturan ini sangat cocok bila diterapkan untuk hunian bersifat komersial, misalnya hotel, rumah makan dan sebagainya.
Dari sisi lain, tambah dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun harus memikirkan alternatif lain sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini ditopang dari penerimaan PBB.
"Mungkin APBD DKI Jakarta sudah surplus, makanya diberlakukan penghapusan PBB. Baik sih, asal APBD jangan terganggu saja," cetus Eddy. Â
Hingga akhir Agustus 2015, APERSI telah menjual rumah dengan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias FLPP dalam bentuk rumah tapak sebanyak lebih dari 40 ribu unit. Jumlah ini sudah lebih dari separuh dari target 65 ribu unit rumah murah yang akan dijual sampai akhir tahun ini. (Fik/Ndw)
Ahok Bebaskan PBB, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bisa Laris Manis
Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar PBB.
diperbarui 09 Sep 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 08:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Selalu Tampil di Pertandingan Piala AFF 2024, Kontribusi Rafael Struick Dinilai Tidak Signifikan
Tetap Ambil Sisi Positif, Begini Tanggapan PSSI Usai Timnas Indonesia Dibekuk Vietnam
Kalah dari Vietnam, Shin Tae-yong Tetap Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Semifinal Piala AFF 2024
Ronaldo Kwateh dan Pratama Arhan, Dua Pemain Timnas Indonesia yang Mendapat Sorotan Publik Vietnam
Arti Mimpi Suami Meninggal Dunia: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Diduga Terlibat Pembunuhan, Polisi di Palangka Raya jadi Tersangka
Uniknya Suasana di Vietnam Jelang Duel Lawan Indonesia di Piala AFF, Tiket Pertandingan Dijual di Pinggir Jalan
Kesalahan yang Bisa Membuat Gebetan Menjauh, Tanda Ini Bisa Membuat Dia Merasa Terganggu
Turun dengan Skuat Pemain Muda, Ronaldo Kwateh Sebut Tingkat Permainan Timnas Indonesia Hampir Setara dengan Vietnam
Menang Atas Timnas Indonesia, Media Vietnam Tetap Beri Kritikan Terhadap Timnas Mereka
Penganiaya Dokter Koas Unsri Jadi Tersangka, Polda Sumsel Tak Peduli Siapa Orangtua LD
Wajah Baru Binaan Astra Honda Motor Bertempur di Arena Internasional Musim Balap 2025