Liputan6.com, Jakarta - Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkat kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Upaya ini akan menggeliatkan kembali sektor properti yang lesu sejak pertengahan tahun lalu.
Ketua Umum Asoasiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo menyambut baik kebijakan Ahok. Pasalnya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama ketika muncul wacana itu dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan untuk rumah murah.
"Kami sudah mendukung sekali sejak awal. Tapi Kepala Daerah justru protes. Jika benar-benar merealisasikannya, Pak Ahok bisa jadi contoh buat Kepala Daerah yang lain," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Dampak positif dari penghapusan PBB, kata Eddy akan menggairahkan penjualan properti kalangan menengah ke bawah seharga di bawah Rp 1 miliar. Maklum saja, sambungnya, properti di kelas ini sedang mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi nasional.
"Dulu penjualan rumah di bawah Rp 1 miliar bagus, tapi agak turun sejak kuartal III 2014 sampai sekarang. Karena perlambatan ekonomi, pelemahan kurs rupiah, situasi ekonomi sulit jadi masyarakat wait and see beli rumah," terang dia.
Lebih jauh Eddy menilai bahwa, tanah dan bangunan rumah seharusnya tak dikenakan pajak berkali-kali, seperti PBB yang dipungut setiap tahun. Aturan ini sangat cocok bila diterapkan untuk hunian bersifat komersial, misalnya hotel, rumah makan dan sebagainya.
Dari sisi lain, tambah dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun harus memikirkan alternatif lain sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini ditopang dari penerimaan PBB.
"Mungkin APBD DKI Jakarta sudah surplus, makanya diberlakukan penghapusan PBB. Baik sih, asal APBD jangan terganggu saja," cetus Eddy. Â
Hingga akhir Agustus 2015, APERSI telah menjual rumah dengan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias FLPP dalam bentuk rumah tapak sebanyak lebih dari 40 ribu unit. Jumlah ini sudah lebih dari separuh dari target 65 ribu unit rumah murah yang akan dijual sampai akhir tahun ini. (Fik/Ndw)
Ahok Bebaskan PBB, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bisa Laris Manis
Mulai tahun depan warga rusun, rusunami atau rumah seharga di bawah 1 miliar tak perlu membayar PBB.
diperbarui 09 Sep 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 08:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 16 Januari 2024, Cek 26 Titiknya!
Resep Nasi Kebuli Kambing: Hidangan Lezat Khas Timur Tengah
15 Tips Beli Laptop Terbaik untuk Mahasiswa dan Profesional
Samsung Bakal Tingkatkan Kemampuan Fitur Sketch to Image, Dukung Multimodal
Harga Emas Dunia Naik, Imbas Pelemahan Dolar AS
Keputusan Amorim Gagalkan Rencana Transfer Manchester United di Detik-detik Terakhir
RDF Rorotan Beroperasi 15 Februari 2025, Diklaim Bisa Olah Sampah 2.500 Ton Per Hari
Cara Menghapus Halaman di PDF: Panduan Lengkap dan Mudah
Peristiwa-Peristiwa Ajaib yang Mengiringi Kehamilan Siti Aminah Ibunda Nabi Muhammad, Terjadi di Bulan Rajab
IHSG Berpotensi Naik, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 16 Januari 2025
Fakta-Fakta Glodok Plaza Kebakaran: 7 Jam Belum Padam
350 Kata Hari Ini Singkat untuk Inspirasi dan Motivasi