Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang tinggal di rumah seharga di bawah Rp 1 miliar disambut positif para pengembang perumahan. Bagi Real Estate Indonesia (REI), langkah Ahok ini sangat mengejutkan.
"Lumayan mengejutkan Gubernur yang sama (Ahok) pernah menaikkan tarif PBB sampai 200 persen, tapi sekarang akan menghapus PBB di Jakarta," ungkap Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Â
Ahok sebelumnya pernah memberlakukan tarif PBB progresif atau naik hingga tiga kali lipat. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB meroket sampai 240 persen pada tahun lalu.
Pemprov DKI memberlakukan tarif PBB progresif, bagi tanah dan bangunan senilai Rp 200 juta-Rp 2 miliar hanya dikenakan tarif 0,1 persen, NJOP Rp 2 miliar-Rp 10 miliar tarifnya 0,2 persen, dan wajib pajak yang memiliki NJOP di atas Rp 10 miliar dikenakan tarif 0,3 persen.
"Kami senang PBB dihapuskan, dan kami sangat berharap Ahok konsisten menjalannya," harap Amran.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo mengapresiasi kebijakan Ahok yang berani membebaskan PBB di Ibukota.
"Waktu itu kan memang sudah ada rencana dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, kami sudah mendukung sekali sejak awal. Tapi Kepala Daerah justru protes. Jika benar-benar merealisasikannya, Pak Ahok bisa jadi contoh buat Kepala Daerah yang lain," jelasnya.
Menurut Eddy, protes Kepala Daerah yang sempat diutarakan karena wacana kebijakan ini sebelumnya lebih didasarkan pada kekhawatiran hilangnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, penerimaan PBB selama ini merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sebab PBB adalah sumber pendapatan daerah, makanya Kepala Daerah banyak yang protes PBB mau dihapus. Mungkin APBD DKI Jakarta sudah surplus jadi muncul lagi kebijakan ini," terang dia. Â
Sebelumnya, Ahok berjanji akan memberlakukan penghapusan PBB bagi rumah atau rusun di bawah Rp 1 miliar pada tahun depan.
"PBB kita sudah siapkan, itu tinggal pergub (peraturan gubernur). Jadi kita pikir ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil," kata Ahok.
Menurut Ahok, penghapusan PBB kepada masyarakat merupakan bagian untuk mendorong geliat ekonomi yang kini mulai lesu. Tapi, penghapusan ini bukan tanpa syarat.
"Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun, rusunami atau rumahnya berharga Rp 1 miliar ke bawah tidak perlu bayar PBB. Nol. Tahun depan nol nggak usah bayar lagi sama sekali," ucap mantan Bupati Belitung timur itu. (Fik/Ndw)
Pengembang Kaget Ahok Berani Hapus PBB Rumah di Bawah Rp 1 Miliar
Pengembang menyambut baik keputusan Ahok menghapus PBB rumah di bawah Rp 1 miliar.
Diperbarui 09 Sep 2015, 10:42 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 10:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Kelelahan Mental usai Bertemu Banyak Orang saat Lebaran, Ini Solusinya
Menag Ajak Umat Islam Amalkan Nasihat dan Ceramah Selama Ramadan
China Gelar Latihan Militer Besar-besaran di Perairan Taiwan
Niat Puasa Syawal, Keutamaan, Serta Tata Cara Pelaksanaannya
Saluran YouTube Resmi Kekaisaran Jepang Diluncurkan 1 April 2025, Kolom Komentar Bakal Ditutup
350 Kata-Kata Bunga yang Indah dan Bermakna
Tips dari Ahli Rehabilitasi Medik, Mudik Nyaman Tanpa Nyeri Otot
Setelah Reli Kuat Saham Teknologi China Mengalami Koreksi, Apa yang Terjadi?
3 Striker Terburuk Premier League: Ada yang Kini Main di Divisi II Liga China
Tren Beli Emas saat Lebaran, Budaya atau Investasi?
Polres Lampung Selatan Berlakukan Sistem One Way ke Kawasan Wisata Saat Libur Lebaran
Cara Mudah Akses Fitur Musik di Status WhatsApp!