Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang tinggal di rumah seharga di bawah Rp 1 miliar disambut positif para pengembang perumahan. Bagi Real Estate Indonesia (REI), langkah Ahok ini sangat mengejutkan.
"Lumayan mengejutkan Gubernur yang sama (Ahok) pernah menaikkan tarif PBB sampai 200 persen, tapi sekarang akan menghapus PBB di Jakarta," ungkap Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Ahok sebelumnya pernah memberlakukan tarif PBB progresif atau naik hingga tiga kali lipat. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB meroket sampai 240 persen pada tahun lalu.
Pemprov DKI memberlakukan tarif PBB progresif, bagi tanah dan bangunan senilai Rp 200 juta-Rp 2 miliar hanya dikenakan tarif 0,1 persen, NJOP Rp 2 miliar-Rp 10 miliar tarifnya 0,2 persen, dan wajib pajak yang memiliki NJOP di atas Rp 10 miliar dikenakan tarif 0,3 persen.
"Kami senang PBB dihapuskan, dan kami sangat berharap Ahok konsisten menjalannya," harap Amran.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo mengapresiasi kebijakan Ahok yang berani membebaskan PBB di Ibukota.
"Waktu itu kan memang sudah ada rencana dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, kami sudah mendukung sekali sejak awal. Tapi Kepala Daerah justru protes. Jika benar-benar merealisasikannya, Pak Ahok bisa jadi contoh buat Kepala Daerah yang lain," jelasnya.
Menurut Eddy, protes Kepala Daerah yang sempat diutarakan karena wacana kebijakan ini sebelumnya lebih didasarkan pada kekhawatiran hilangnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, penerimaan PBB selama ini merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sebab PBB adalah sumber pendapatan daerah, makanya Kepala Daerah banyak yang protes PBB mau dihapus. Mungkin APBD DKI Jakarta sudah surplus jadi muncul lagi kebijakan ini," terang dia.
Sebelumnya, Ahok berjanji akan memberlakukan penghapusan PBB bagi rumah atau rusun di bawah Rp 1 miliar pada tahun depan.
"PBB kita sudah siapkan, itu tinggal pergub (peraturan gubernur). Jadi kita pikir ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil," kata Ahok.
Menurut Ahok, penghapusan PBB kepada masyarakat merupakan bagian untuk mendorong geliat ekonomi yang kini mulai lesu. Tapi, penghapusan ini bukan tanpa syarat.
"Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun, rusunami atau rumahnya berharga Rp 1 miliar ke bawah tidak perlu bayar PBB. Nol. Tahun depan nol nggak usah bayar lagi sama sekali," ucap mantan Bupati Belitung timur itu. (Fik/Ndw)
Pengembang Kaget Ahok Berani Hapus PBB Rumah di Bawah Rp 1 Miliar
Pengembang menyambut baik keputusan Ahok menghapus PBB rumah di bawah Rp 1 miliar.
Diperbarui 09 Sep 2015, 10:42 WIBDiterbitkan 09 Sep 2015, 10:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya
Khofifah Tegaskan Dua Sektor Tak Boleh Terdampak Efisiensi Anggaran di Jatim
Ciri Mastitis Akan Sembuh, Mengenali dan Mengatasi Masalah Ibu Menyusui
Top Global! Bank Mandiri Masuk Daftar World’s Best Companies 2025 Asia Pacific versi TIME
PLN Mobile Proliga 2025: Kurang Optimal di Laga Pembuka, Bandung bjb Tandamata Siap Tampil Fight Lawan Jakarta Livin Mandiri
Sensasi Manis Segar Alami Hadir Saat Kopi Menyatu Dengan Tebu