Polri Selidiki 10 Perusahaan Milik Asing Diduga Dalang Kabut Asap

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkap identitas 10 perusahaan yang paling bertanggung jawab atas pembakaran hutan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Sep 2015, 06:13 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 06:13 WIB
20150915-Bareskrim Incar Tiga Perusahaan Terkait Pembakaran Hutan-Jakarta
Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah) memberi keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/9/2015). Bareskrim Polri sedang membidik tiga perusahaan di Sumsel yang diduga menjadi 'dalang' pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkap identitas 10 perusahaan yang paling bertanggung jawab atas pembakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Bahkan 10 korporasi tersebut terancam mendapatkan catatan hitam atau blacklist karena menyebabkan bencana kabut asap.

"Ada 10 perusahaan yang kami selidiki. Identitasnya yakni PT PMH, PT RPB, PT RPS, PT LIH, PT MBA, PT GAP, PT ASP, PT KAL, PT RJP, dan PT SKM," ujar Badrodin di sela menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa malam 15 September 2015.

Beberapa perusahaan tersebut merupakan milik asing yang berada di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

"Milik asing, tapi bisa saja pemegang sahamnya orang Indonesia," sambung dia.

Menurut Eks Kapolda Papua itu, pencabutan izin atau pemberian catatan hitam bagi perusahaan yang membakar hutan jauh lebih baik untuk memberikan efek jera. Kendati begitu, Badrodin menyatakan pihaknya tidak berwenang dalam pencabutan izin perusahaan. Polri hanya berwenang menegakkan hukum yang berlaku.

"Kalau di-blacklist, artinya kalau dia mengajukan izin di bidang yang sama jangan dikasih. Tapi soal pencabutan izin itu bukan kewenangan Polri," tandas Badrodin.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 127 orang sebagai tersangka pembakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Polri juga menetapkan 10 perusahaan yang dianggap paling bertanggung jawab pada peristiwa tersebut. (Ndy/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya