Komisi III DPR Akan Bawa Pembentukan Pansus Pelindo ke Paripurna

Pembentukan Pansus Pelindo II untuk memperhatikan hak pekerja dan terwujudnya tata kelola BUMN.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Sep 2015, 14:50 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 14:50 WIB
20150902- Fraksi PDIP Tak Setuju Budi Waseso Dicopot-Jakarta- Masinton Pasaribu
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat memberikan keterangan pers di Ruang Fraksi PDIP, Senayan, Jakarta. (2/9/2015). Fraksi PDIP tak setuju Komjen Budi Waseso dicopot. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR membentuk panitia khusus (pansus) kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II. Pansus Pelindo tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna setelah dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dewan pekan depan.

"Minggu besok dibawa ke Bamus, terus paripurna. Baru kemudian diumumkan nama-nama anggota pansus,"‎ kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Dia menjelaskan draf usulan pembentukan Pansus Pelindo telah diselesaikan dan akan dilanjutkan dalam rapat pleno Komisi III DPR pada Rabu 23 September.

"Kamisnya langsung dibawa ke Bamus untuk mengejar paripurna Jumat," ujar Masinton.

Politikus PDIP ini menuturkan, Komisi III DPR mendapat respons positif dari panitia kerja (Panja) Pelindo II di beberapa komisi.

"Sekarang komunikasi lintas fraksi dan komisi. Respons komisi panja dari Komisi VI, V, IX, dan Komisi XI belum tahu. Tapi lobi fraksi responsnya positif. Sudah jalan," tutur Masinton.

Agenda 'Pesanan'

Masinton Pasaribu mengaku sempat ditanya oleh beberapa orang terkait pembentukan Pansus Pelindo, apakah itu agenda 'pesanan' atau bukan.

"Jadi ada yang menanyakan apakah ‎agenda pesanan? Saya jawab iya, agenda pesanan dari rakyat, agar kami jalani fungsi pengawasan," ucap dia.

Dia menegaskan rencana pembentukan Pansus Pelindo II untuk memperhatikan hak pekerja dan terwujudnya tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih profesional, bukan mewujudkan BUMN dengan kepentingan kelompok tertentu.

"BUMN milik negara bukan milik sendiri, maka harus dipertanggungjawabkan," tandas Masinton. (Mvi/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya