Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa tuberkulosis atau TBC masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan di Indonesia. Diperkirakan ada 1 juta kasus dan 125.000 kematian setiap tahun karena TBC.
"Setiap jam, 14 orang meninggal karena TBC di Indonesia. Kita harus bergerak bersama. Jika tidak dimulai sekarang, target eliminasi 2030 akan sulit tercapai," kata Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dokter Ina Agustina dalam temu media Senin, 26 Maret 2025.
Baca Juga
Bila mengacu data, penyumbang kasus TBC tertinggi di Indonesia berasal dari beberapa provinsi di Pulau Jawa serta Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan -- yang masing-masing mencatat ada lebih dari 40 ribu kasus.
Advertisement
Pengobatan TBC di Indonesia Belum Tuntas
Ina menyorot sial masih belum tuntasnya pengobatan pada pasien tuberkulosis di Tanah Air. Merujuk data 2024, Indonesia telah mencatatkan 889 ribu notifikasi kasus TBC. Namun, pencapaian inisiasi pengobatan TBC sensitif obat (SO) masih berada di angka 81%, di bawah target 90%.
Sementara itu, keberhasilan pengobatan TBC resisten obat (RO) baru mencapai 58%, jauh dari target 80%.
Padahal untuk bisa mempercepat eliminasi kasus TBC pengobatan pasien harus sampai tuntas.
Upaya Mempercepat Eliminasi TBC di Indonesia
Ina mengungkapkan bahwa Indonesia terus berupaya agar TBC segera musnah dari Tanah Air. Diantaranya dengan memperkuat promosi dan pencegahan penyakit akibat bakteri Mycobacterium tuberculosis ini, pemanfaatan teknologi, serta integrasi data dengan rumah sakit dan Puskesmas.
"Kami terus memperkuat penemuan kasus dengan pemanfaatan teknologi seperti X-ray portable, Tes Cepat Molekuler, dan PCR, serta memberikan insentif dan SKP bagi tenaga kesehatan yang terlibat,” kata Ina.
Inovasi lainnya mencakup e-learning TBC yang telah diakses lebih dari 491.000 tenaga kesehatan serta penerapan sertifikat kesembuhan otomatis bagi pasien.
Advertisement
Dukungan Pemda Lewat Alokasi Anggaran
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Chaerul Dwi mengungkapkan bahwa komitmen pemerintah dalam menurunkan kasus TBC sebesar 50% dalam lima tahun melalui Program Quick Win.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam kebijakan penanggulangan TBC. Kami mendorong agar setiap daerah dapat menyesuaikan perencanaan dan anggarannya untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi kendala,” tegas dokter Chaerul.
Pada 2025, target nasional yang harus dicapai meliputi 90% deteksi kasus, 100% inisiasi pengobatan, serta tingkat keberhasilan pengobatan di atas 80%. Pencapaian target ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus dan kematian akibat TBC secara signifikan.
“Pencegahan dan pengobatan TBC harus menjadi prioritas utama. Tanpa kebijakan yang kuat dan anggaran yang memadai, target tersebut sulit dicapai. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan alokasi anggaran yang tepat,” tambah Dr. Chaerul.
