Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Medan, Sumatera Utara, Rahudman rencananya akan dijemput tim Kejaksaan Agung dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Penjemputan ini sebagai tindaklanjut pelimpahan tahap dua, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Penyidik hari ini menjemput dan membawa yang bersangkutan dari LP Tanjung Gusta untuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Amir menambahkan, penyidik Kejagung saat ini telah berada di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara bersama dengan Rahudman.
Rahudman diduga mengalihkan lahan Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT KAI) menjadi hak pengelolaan tanah Pemda Tingkat IIÂ Medan tahun 1982. Ia juga diduga melakukan tindak pidana penerbitan hak guna bangunan atas lahan tersebut tahun 1994 lalu, pengalihan hak guna bangunan tahun 2004 dan perpanjangan hak guna bangunan tahun 2011 demi memuluskan pengalihan kepemilikan lahan itu.
Dalam perkara itu, kejaksaan juga sudah menetapkan mantan Walikota Medan sebelumnya, Abdillah dan seorang pihak swasta bernama Handoko Lie sebagai tersangka. (Ndy/Mut)
Usut Korupsi Tanah PT KAI, Kejagung Jemput Eks Walikota Medan
Penjemputan ini sebagai tindaklanjut pelimpahan tahap dua, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
diperbarui 22 Sep 2015, 11:41 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 11:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alami Krisis Demografi, China Naikkan Batas Usia Pensiun
Top 3: Cara Mengatasi Nyeri pada Tulang, Otot dan Sendi
Kata-Kata Ketua PP Muhammadiyah soal Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Kader Jadi Menteri?
PT PAL Indonesia Bangun 2 Kapal Selam Pakai Baterai Lithium, Mampu Angkut 18 Senjata
VIDEO: Kebakaran Mematikan Memaksa Rumah Sakit Taiwan Mengevakuasi Pasien di Tengah Topan Krathon
Doa Masuk Kamar Mandi dan Keluar: Makna, Adab, dan Keutamaannya
Chiki Fawzi Terbayang Momen Mandikan Jenazah Marissa Haque: Ibu Cantik Banget
Nilai Transaksi Harian Bursa Saham Tembus Rp 19,53 Triliun Pekan Ini
BlackRock Tak Percaya Kripto Bisa Jadi Aset Lindung Nilai
Disebut Menyesal Tolak Liverpool, Martin Zubimendi Ungkap Alasan Bertahan di Real Sociedad
Jelang Melahirkan, Ini 7 Rekomendasi Perlengkapan untuk Bayi Baru Lahir
VIDEO: Staf Khusus BPIP Benny Susetyo Meninggal Dunia