Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Medan, Sumatera Utara, Rahudman rencananya akan dijemput tim Kejaksaan Agung dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Penjemputan ini sebagai tindaklanjut pelimpahan tahap dua, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Penyidik hari ini menjemput dan membawa yang bersangkutan dari LP Tanjung Gusta untuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Amir menambahkan, penyidik Kejagung saat ini telah berada di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara bersama dengan Rahudman.
Rahudman diduga mengalihkan lahan Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT KAI) menjadi hak pengelolaan tanah Pemda Tingkat II Medan tahun 1982. Ia juga diduga melakukan tindak pidana penerbitan hak guna bangunan atas lahan tersebut tahun 1994 lalu, pengalihan hak guna bangunan tahun 2004 dan perpanjangan hak guna bangunan tahun 2011 demi memuluskan pengalihan kepemilikan lahan itu.
Dalam perkara itu, kejaksaan juga sudah menetapkan mantan Walikota Medan sebelumnya, Abdillah dan seorang pihak swasta bernama Handoko Lie sebagai tersangka. (Ndy/Mut)
Usut Korupsi Tanah PT KAI, Kejagung Jemput Eks Walikota Medan
Penjemputan ini sebagai tindaklanjut pelimpahan tahap dua, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
diperbarui 22 Sep 2015, 11:41 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 11:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil IBL 2025: Satria Muda Hadiahi Kesatria Bengawan Solo Kekalahan Perdana
Ciri Kolesterol Tinggi pada Leher, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Resep Kolak Pisang: Hidangan Manis Tradisional yang Menggugah Selera
BTN Salurkan Pembiayaan Pembangunan Rumah Ibadah, Segini Besarnya
Kolaborasi POSCO dan Habitat Wujudkan Rumah Layak dan Lingkungan Berkelanjutan di Cilegon
Top 3 Berita Hari Ini: Zaskia Sungkar Menyusui Anak Adopsinya Meski Tanpa Hamil dengan Program Induksi Laktasi, Apa Itu?
Ekonomi Global Melambat, Indonesia Diyakini Tetap Tangguh
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pakar Hukum Tata Negara: Tanda Kemunduran Demokrasi
Giannis dan Jokic Pimpin Perolehan Suara NBA All-Star 2025
Resep Kremesan Ayam Gurih dan Nikmat, Begini Tipsnya Supaya Tetap Renyah
Libatkan Pelajar dan Perbankan, Terobosan Pemkot Semarang Dukung Swasembada Pangan
BKI dan Kemenhub Komitmen Tingkatkan Keselamatan dan Keberlanjutan Maritim