Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, tradisi penukaran uang baru kembali ramai. Namun, di balik kemeriahannya, ancaman penipuan mengintai. Modus penipuan ini beragam, mulai dari penipuan online hingga penipuan langsung yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Korban biasanya kehilangan uang tanpa mendapatkan uang baru sebagai imbalannya.
Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Barat mengingatkan, masyarakat untuk lebih waspada saat menukarkan uang, terutama di tempat-tempat yang tidak resmi misalnya di pinggir jalan.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Krimsus Polda Jabar, Kombes Ade Sapari menyarankan, masyarakat menukarkan uang hanya di lembaga resmi seperti perbankan atau Kantor Bank Indonesia (BI). Hal ini guna menghindari potensi peredaran uang palsu dan penipuan.
"Jangan coba ke yang tidak dikenal pinggir jalan karena kemungkinan bisa jadi korban penipuan. Masyarakat bisa ke bank terdekat baik bank nasional ataupun daerah," kata Ade dilansir dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Meski hingga kini belum ada laporan resmi terkait peredaran uang palsu, Ade meminta, masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menemukan kejadian tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan penipuan. Kalau pun ada yang melaporkan kami kembangkan," ucap Ade.
Di sisi lain, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp14,5 triliun dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Kepala BI Jabar, Muhamad Nur menyebut, jumlah ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.
"Jumlah tahun ini lebih tinggi 10 persen dari kebutuhan masyarakat yang dipenuhi pada layanan Serambi tahun 2024," ungkap Nur.
Nur menjelaskan untuk mempermudah penukaran uang, BI Jabar bersama perbankan menyediakan layanan penukaran di 310 titik yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Dalam layanan ini, masyarakat dapat menukar uang dalam bentuk paket senilai Rp4,3 juta yang terdiri dari pecahan Rp50.000 hingga Rp1.000. Penukaran tidak hanya dilakukan secara tunai, tetapi juga bisa menggunakan QRIS atau kartu debit melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di perbankan.
Modus Penipuan Penukaran Uang Baru
Beberapa modus penipuan penukaran uang baru yang perlu diwaspadai antara lain:
- Penukaran uang melalui transfer digital: Penipu mengatasnamakan Bank Indonesia (BI) atau lembaga resmi lainnya, menawarkan kemudahan penukaran uang baru via transfer digital. Korban diminta mengirimkan uang terlebih dahulu, tetapi uang baru tidak pernah diterima.
- Penipuan di pinggir jalan/perorangan: Penipu menawarkan penukaran uang baru tanpa antrean, tetapi berisiko menerima uang palsu atau jumlah uang yang kurang. Mereka sering menawarkan kurs lebih tinggi dari harga pasar.
- Penipuan pre-order online: Penipu menawarkan layanan pre-order uang baru secara online. Setelah korban mentransfer uang, uang baru tidak pernah dikirim.
- Biaya jasa tidak wajar: Oknum penukar uang liar mengenakan biaya jauh lebih tinggi daripada bank resmi.
- Pencampuran uang palsu: Oknum mencampur uang baru dengan uang palsu, sehingga korban baru menyadari setelah transaksi selesai.
Advertisement
Cara Menghindari Penipuan
Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan:
- Menukar uang di tempat resmi (bank, kantor pos, kas keliling BI).
- Hindari penukaran uang melalui calo dan tawaran nilai tukar yang terlalu tinggi.
- Pelajari cara memeriksa keaslian uang (teknik 3D).
- Lakukan penukaran uang lebih awal.
- Berhati-hati terhadap penawaran online; verifikasi kebenaran informasi.
- Laporkan ke pihak berwajib jika menjadi korban.
Ingat, Bank Indonesia tidak pernah memungut biaya layanan untuk penukaran uang dan tidak melayani penukaran uang melalui transfer. Kewaspadaan dan ketelitian sangat penting.
Â
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
