Liputan6.com, Semarang - Namanya Sendi Harwanto. Sehari-hari bekerja mengayuh odong-odong. Dia merayakan Iduladha tahun ini di sel Mapolsek Gayamsari. Lantaran, pria itu mencuri kambing kurban milik warga Jalan Bintoro V Pandean Lamper Semarang.
Niatnya, uang hasil penjualan kambing itu akan digunakan untuk merayakan Iduladha. Selain itu, uangya akan digunakan untuk ulang tahun. "Tapi saya lupa ulang tahun kapan," ujar Sendi dengan Bahasa Jawa di Mapolsek Gayamsari, Kamis (24/9/2015).
Pencurian itu diawali saat Sendi melihat sekelompok kambing yang digembala di bantaran Sungai Kanal Banjir Timur. Warga Jalan Griya Prasetya Selatan VIII Pandean Lamper tersebut mengincar seekor kambing yang sedang makan rumput.
"Kambing itu saya kasih makan daun Mlanding (Lamtoro), biar mabuk kambingnya," kata Sendi.
Setelah kambing lemas, Sendi membawanya ke motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi. Kaki depan dan belakang kambing diikat sehingga tubuh hewan itu melingkar di pinggul Sendi.
Takut ketahuan, dia buru-buru saat mengendarai motor. Dia tidak fokus memperhatikan jalan, sehingga terserempet pengendara motor lain hingga terjatuh. Ketika itu, dia tidak terluka. Namun kambing yang dicurinya banyak mengeluarkan darah di kepala hingga mati.
"Saya terlempar, kambingnya jatuh, mati," kata pria yang tidak pernah bersekolah itu.
Sendi mencuri kambing tersebut dan berniat menjualnya ke sang tetangga bernama Mbah Jan yang sedang butuh kambing kurban. Meski mati, kambing itu tetap diantarkan ke Mbah Jan.
"Mau saya jual Rp 200 ribu, tapi Mbah Jan enggak mau, dibuang ke sungai," kata Sendi.
Kepergok
Warga yang melihatnya langsung datang dan mengambil kambing tersebut untuk dimasak. Mereka kemudian memotong-motong kambing itu dan menyisakan kepala serta 4 kakinya lalu digantung. Saat itulah, pemilik kambing Siti Chilifah (41) warga Jalan Bintoro V Pandean Lamper melintas dan mengenali kepala kambing tersebut.
Kapolsek Gayamsari Komisaris Dili Yanto mengatakan, Siti yang melihat kambingnya dalam keadaan mati menelusuri dari mana kambing tersebut diperoleh. Hasil keterangan saksi dan Siti, akhirnya Sendi dibekuk tanpa perlawanan.
"Jadi kepala dan kaki kambing itu digantung. Korban mengenali kambingnya saat melintas kemudian ditelusuri dan akhirnya kami tangkap tersangka," kata Dili.
Barang bukti yang disita polisi saat ini berupa potongan kepala kambing jantan warna coklat kehitaman dan 4 kaki. Dalam gelar perkara, barang bukti yang diperlihatkan adalah 2 potongan telinga yang ditempatkan di sangkar burung. (Bob/Mvi)