Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRÂ Setya Novanto tak mempermasalahkan pemanggilan dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon, beberapa waktu lalu.
Setya menghargai MKD yang menjadwalkan pemeriksaan ulang dirinya.‎ "Saya hargai kinerja MKD. Kerja secara baik," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, dirinya tidak memiliki niat mangkir dari panggilan MKD. Dia beralasan, pada saat panggilan pertama dirinya kebetulan memenuhi undangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz untuk menjalankan ibadah haji.
"Ini kan baru pulang haji, nanti kita penuhi," tandas Setya Novanto.
MKD urung memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin 28 September 2015. Pemeriksaan dibatalkan karena keduanya masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Anggota MKD Syarifudin Sudding mengatakan, Setya Novanto izin tidak bisa menghadiri panggilan melalui telepon ke Kesetjenan DPR karena masih di Mekah, Arab Saudi.
"Sudah izin lewat telepon. Jadi tertulis atau lewat telepon kan sama saja," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Senin 28 September. Sementara itu, Fadli Zon izin melalui surat yang dikirimkan melalui Kesetjenan DPR. (Ron/Sun)
Setya Novanto Siap Penuhi Panggilan MKD
"Ini kan baru pulang haji, nanti kita penuhi," tandas Setya Novanto.
diperbarui 30 Sep 2015, 15:30 WIBDiterbitkan 30 Sep 2015, 15:30 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9). Jumpa pers itu terkait kunjungan kerja pimpinan DPR ke Arab Saudi selama 12 hari, atas undangan Raja Salman. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya